Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Tiga Warga Binaan Lapas Banjarbaru Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak

M Fadlan Zakiri • Senin, 12 Mei 2025 | 15:12 WIB

PENYERAHAN: Salah saru warga binaan Lapas Banjarbaru yang dapat remisi khusus di Hari Raya Waisak. (LAPAS BANJARBARU UNTUK RADAR BANJARMASIN)
PENYERAHAN: Salah saru warga binaan Lapas Banjarbaru yang dapat remisi khusus di Hari Raya Waisak. (LAPAS BANJARBARU UNTUK RADAR BANJARMASIN)
BANJARBARU - Tiga Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru memperoleh Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 M. 

Mereka menerima Surat Keputusan RK langsung dari tangan Kepala Lapas (Kalapas) Banjarbaru, I Made Supartana pada Senin (12/5) siang di Aula Lapas Banjarbaru.

Salah satu penerima remisi adalah Indra, ia mengaku gembira sekaligus bersyukur atas remisi yang diperolehnya ini . 

“Saya sangat bahagia, di momen Hari Raya Waisak ini bisa dapat remisi. Terimakasih kepada seluruh petugas Lapas Banjarbaru yang telah membina kami dengan baik. Saya akan terus berusaha menjadi orang yang lebih baik lagi kedepannya” janjinya.

Kebahagiaan Indra ini disambut baik oleh Kalapas Banjarbaru, I Made Supartana, yang langsung memberi ucapan selamat

“Selamat kepada yang mendapat Remisi Khusus di Hari Raya Waisak pada hari yang penuh berkah ini,” ucapnya usai penyerahan SK.

Made mengatakan, remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik narapidana selama menjalani pidana.

Karena itulah, Made mengajak seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, serta memperkuat iman dan takwa kepada tuhan. 

“Jangan pernah lelah dalam berbuat kebaikan, karena semua itu akan jadi bekal untuk kembali ke masyarakat nanti," ungkapnya.

Bukan sekadar reward, menurutnya, pemberian remisi ini juga bertujuan untuk memotivasi para warga binaan lain agar terus berperilaku baik selama menjalani masa pidana.

Sebab, sikap disiplin dan perilaku baik mereka itu akan jadi kesempatan untuk memperoleh kebebasan lebih awal. 

"Terima kasih telah menunjukkan perilaku yang baik, menaati tata tertib, aktif mengikuti program pembinaan, dan turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Banjarbaru,” pesannya kepada warga binaan penerima remisi.

“Selamat merayakan Waisak, semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalani kehidupan," tambah Made.

Sebelumnya, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Bagus Paras Etika, menyampaikan bahwa besaran remisi yang diperoleh Warga Binaan bervariatif, mulai dari 15 hari hingga dua bulan. 

Ketiga Warga Binaan yang mendapatkan RK telah memenuhi syarat secara substantif dan administratif sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Rinciannya, dua orang kasus narkotika menerima remisi sebesar 15 hari dan satu bulan, dan 1 kasus pembunuhan memperoleh remisi sebesar dua bulan. 

“Mereka semua telah melewati penilaian pembinaan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana, diantaranya berkelakuan baik dan rutin mengikuti program pembinaan secara terus-menerus," tutup Bagus.

Editor : Sutrisno
#Waisak #banjarbaru #remisi