Tidak ada yang kekiri-kirian dalam diskusi mahasiswa ini. Karena upah rendah dan ancaman PHK adalah masalah universal.
****
BANJARMASIN – Sebuah tenda sederhana berdiri di pelataran Kampus Universitas Islam Kalimantan (Uniska) di Jalan Adhyaksa, Banjarmasin Utara, Kamis (1/5).
Di bawahnya, sekelompok pemuda yang tergabung dalam komunitas Gerakan Kelompok Sadar Uniska berkumpul.
Diskusi bertema 'Pendidikan sebagai Perjuangan Hak-Hak Buruh' diangkat untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day.
Mahasiswa kedatangan Yoeyoen Indharto, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Kedatangan Yoeyoen bukan atas undangan resmi, tetapi inisiatif pribadi untuk mengajak para pemuda ini terlibat dalam perjuangan hak-hak buruh.
Dikatakannya, pada May Day 2025, FSPMI tidak membuat perayaan. Sebab ini bukan semacam ulang tahun yang perlu dieuforiakan, melainkan kesempatan untuk refleksi.
"May Day adalah peringatan atas terbantainya kaum buruh di Chicago pada tahun 1886. Maka ini adalah momen untuk menyusun gerakan perlawanan terhadap ketidakadilan, kesewenang-wenangan, dan penindasan," tegas Yoeyoen.
Dalam konteks hari ini di Indonesia, Yoeyoen melihat perlawanan harus digaungkan terhadap kebijakan yang masih sering memarjinalkan buruh.
"Tujuan kita adalah menghapus regulasi yang tumpul ke atas (korporasi) tapi tajam ke bawah (buruh)," kecamnya.
Salah satu bentuk pengabaian terhadap buruh di Indonesia dapat dilihat dari tren pengupahan yang stagnan bahkan cenderung menurun dari tahun ke tahun.
"Di negara lain, upah selalu naik. Tapi di negara kita justru menurun. Kalau kenaikannya cuma empat persen, itu percuma!" ujarnya.
Ia juga mengangkat realitas di Kalimantan Selatan, di mana upah minimum provinsi (UMP) hanya Rp3,5 juta yang masih jauh dari layak.
"Hitung-hitungan kami, angka tersebut bahkan tidak mendekati standar kebutuhan hidup," katanya.
Lebih memprihatinkan, banyak buruh di wilayah ini yang justru dibayar di bawah standar. "Sekitar 35 persen buruh bahkan menerima upah lebih rendah dari UMP," bebernya.
Padahal, menurutnya, kaum buruh sudah sering kali berkompromi demi kestabilan ekonomi. Misalnya ketika pandemi Covid-19, banyak buruh rela menerima keputusan untuk tidak menuntut kenaikan upah.
"Tapi ketika kondisi ekonomi lebih stabil, pemerintah dan pengusaha selalu punya alasan untuk tidak memenuhi hak buruh," ujarnya.
Selain upah yang belum layak, banyak buruh yang hanya menerima separuh dari hak mereka.
Hal ini dinilainya sebagai bentuk lemahnya implementasi perlindungan terhadap hak-hak buruh.
Maka itulah yang melandasi pihaknya memperjuangkan lahirnya aturan ketenagakerjaan yang baru.
Langkah ini memungkinkan setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan untuk memisahkan Kluster Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja.
"Kami menuntut penyusunan RUU Ketenagakerjaan ini bisa masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Kami menargetkan dalam 24 bulan ke depan UU ini sudah bisa terbit," tekannya.
Harapannya aturan baru ini akan lebih baik dibanding UU Ketenagakerjaan Nomor 13/2003, dengan memberikan perlindungan dan mengakomodasi seluruh hak buruh.
Ada enam tuntutan besar, yakni perlindungan buruh melalui aturan yang jelas dan adil. Lalu antisipasi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kemudian, hapuskan sistem outsourcing dan hubungan kerja kemitraan yang dinilai merugikan buruh. Dan, tentu menuntut upah layak.
Terakhir, menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Terlepas dari itu, kata Yoeyoen, yang perlu disoroti adalah dominasi kaum kapitalis dalam komposisi anggota DPR yang mencapai lebih dari 60 persen.
"Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada buruh," ujarnya.
Terlepas itu, Yoeyoen melihat, kesadaran masyarakat pekerja untuk berserikat masih sangat minim. Padahal ini alat untuk memperjuangkan hak-hak buruh secara kolektif.
"Maka kami meminta semangat perlawanan dari kawan-kawan terhadap ketidakadilan ini, agar terus bergema," cetusnya.
Peserta diskusi, Gaga Andrus, menyampaikan pandangannya bahwa pendidikan idealnya menjadi alat yang membebaskan manusia, merujuk perkataan Paulo Freire, seorang filsuf Brazil.
"Pendidikan seharusnya membantu manusia menjadi pribadi yang merdeka. Namun, realitas saat ini jauh dari harapan tersebut. Pendidikan sering kali justru menjadi alat perbudakan," ujar Gaga.
"Inilah yang menjadi masalah besar dan sangat disayangkan. Maka diskusi ini menjadi bahan kita untuk refleksi," imbuhnya.
Penggerak Kelompok Sadar Uniska, Maulidinur Rahman menjelaskan, gerakan ini diinisiasi sebagai ruang untuk menumbuhkan kesadaran bersama sekaligus menciptakan lingkungan inklusif di kampus.
Meski menggunakan nama Kelompok Sadar Uniska, ia menegaskan bahwa gerakan ini tidak membatasi keikutsertaan.
"Hari ini, ada beberapa peserta yang berasal dari kampus lain hingga pelajar. Kenapa mencatut nama Uniska? Karena Uniska menjadi wadah pertama kami, dan mayoritas anggotanya berasal dari sana. Bukan bermaksud menyekat," ungkapnya.
Penggerak lain, Maudy Pramita menambahkan, May Day dipilih sebagai momen awal karena memiliki keterkaitan dengan banyak isu sosial yang relevan saat ini, seperti gelombang PHK yang mencapai 280.000 buruh, ekonomi yang tidak stabil, hingga pendidikan yang tidak lagi menjadi prioritas pemerintah.
Output yang diinginkan, mereka ingin gerakan ini tumbuh secara masih dan konsisten. "Harapannya, diskusi rutin setiap pekan ini bisa memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat," pungkas Maudy.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief