Namun banyaknya bangunan rumah yang berada di atas sungai, cukup menyulitkan untuk dilakukan restorasi.
"Bunyi programnya restorasi dan normalisasi sungai, tetapi sementara waktu akan lebih banyak mengerjakan normalisasi sungai," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah usai rapat dengan DPRD Kota Banjarmasin belum lama tadi.
Dikatakan, PUPR sebenarnya sudah pernah melakukan restorasi sungai, tapi karena banyaknya bangunan rumah diatas sungai, bahkan sampai menutupi sungai menjadi kendala.
"Restorasi itu mengembalikan sungai seperti semula misalnya ukuran lebarnya sekarang berkurang dari 5 meter dikembalikan lagi menjadi 5 meter, tapi kondisinya tidak bisa seperti itu di lapangan," ujar wanita yang biasa disapa Suri ini.
“Memang harus perlahan melakukan sosialisasi ke masyarakat,” sambungnya.
Karena pertimbangan itulah pihaknya hanya akan melakukan normalisasi sungai-sungai yang ada di Banjarmasin. Sebab normalisasi juga dapat memperbaiki tata air alami dari suatu sungai atau saluran air.
Sebab tujuan dari normalisasi ini adalah untuk mengembalikan atau mempertahankan keadaan alami sungai, sehingga dapat mengalir dengan baik tanpa menimbulkan ancaman banjir.
Caranya mengeruk sedimentasi yang ada di dasar sungai agar menjadi lebih dalam, sehingga aliran air semakin lancar serta lebih banyak menampung air.
"Terpenting sekarang sungai itu dinormalisasi, bisa mengalirkan air pasang surut dan mampu menampung limpasan air permukaan," pungkas Suri.
Editor : Sutrisno