BANJARBARU – Pengelolaan parkir di Pasar Ulin Raya sejak Rabu (2/4) resmi berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru.
Sebelumnya, parkir tersebut dikelola oleh pihak ketiga yang mana kontraknya berakhir pada Selasa (1/4).
Kepala UPT Pengelolaan Perparkiran Dishub Banjarbaru, Rajianoor Yahya Lukmana mengatakan, pengambilalihan ini dilakukan sesuai arahan pimpinan agar pengelolaan parkir dilakukan langsung oleh pihaknya.
Yahya mengungkapkan, sebelum mulai operasional pada Kamis (3/4), pihaknya terlebih dahulu melakukan inventarisasi serta pembersihan aset bekas milik rekanan sebelumnya.
Meski beralih tangan, Dishub tetap memberdayakan tenaga kerja lama yang sudah terbiasa dengan operasional parkir di pasar tersebut. “Kami tetap memberdayakan pegawai lama. Harapannya bisa menyerap tenaga kerja lokal di sekitar Pasar Ulin Raya,” jelas Yahya, Jumat (11/4).
Ia pun memastikan bahwa fokus utama dari pengelolaan ini bukan semata pada pendapatan, melainkan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, jika pelayanan berjalan dengan baik, maka pendapatan akan mengikuti. “Yang kami kejar, pertama itu pelayanan. Soal retribusi parkir, Insyaallah menyusul. Ketika pelayanan bagus, pendapatan pasti mengiringi,” tambahnya.
Dishub Banjarbaru juga berkomitmen menerapkan sistem modern dalam pengelolaan parkir ke depan, termasuk rencana pemasangan e-Parking untuk mendukung efisiensi pelayanan.
Editor: Sutrisno
Editor : Arief