Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Darurat Sampah di Banjarmasin: Waktu 2 Pekan Terbuang Percuma, Yamin Tegur DLH

Riyad Dafhi Rizki • Sabtu, 12 April 2025 | 12:15 WIB
MENINJAU TPA: Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin saat berdiskusi dengan jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin.
MENINJAU TPA: Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin saat berdiskusi dengan jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin.

BANJARMASIN –  Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin kembali meninjau Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih di Jalan Gubernur Soebardjo, Banjarmasin Selatan, Jumat (11/4).

Dalam kunjungan tersebut, Yamin didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Ikhsan Budiman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Alive Yoesfah Love, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Suri Sudarmadiyah, Kepala Dinas Perhubungan Slamet Begjo, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Edy Wibowo, dan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Isnaini.

Peninjauan dilakukan setelah Yamin menerima kabar bahwa surat balasan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait evaluasi TPAS Basirih ternyata sudah diterima sejak dua pekan lalu, namun baru sampai ke tangannya sekarang.

Surat yang dikirim Pemko Banjarmasin pada 25 Maret dibalas KLH dua hari kemudian.

Isinya, KLH memberikan lampu hijau kepada pemko untuk membenahi TPAS Basirih.

Namun, keterlambatan penyampaian informasi itu membuat Yamin kecewa terhadap kinerja timnya, khususnya Dinas Lingkungan Hidup.

"Waktu yang diberikan KLH ini terbuang sia-sia karena koordinasi yang kurang lancar," ujarnya.

Waktu yang hilang ini, seharusnya dapat dimanfaatkan untuk melakukan perbaikan, seperti mengurug zona open dumping menjadi sanitary landfill.

Padahal dalam waktu dekat, KLH kemungkinan akan mengunjungi TPAS Basirih serta sejumlah TPS3R dan PDU di Banjarmasin.

Saat ini pihaknya seakan tidak punya persiapan, sehingga bisa memunculkan kesan bahwa Pemko Banjarmasin tidak serius menangani persoalan sampah.

Maka, Yamin meminta semua SKPD terkait mempersiapkan segala sesuatunya agar kunjungan tersebut membuahkan keputusan positif bagi upaya penanganan masalah sampah.

"Jangan ada lagi miskomunikasi. Saya harap semua dinas terkait dapat berkoordinasi dengan baik. Tak perlu kepala dinas, staf pun jika ada informasi yang baik silakan sampaikan ke saya langsung," tegasnya,

Yamin juga memberikan arahan terkait pengelolaan TPAS Basirih. Ia meminta jajarannya untuk menguruk zona yang sudah tidak terpakai dengan tanah serta memindahkan sebagian residu sampah ke TPA Regional Banjarbakula.

"Zona yang terlalu tinggi diratakan, dipilah, dan sisa residunya dibuang ke Banjarbakula. Komitmen kita adalah menjadikan Basirih sebagai tempat yang bukan tumpukan sampah," jelasnya.

Yamin juga meminta perhatian khusus pada pengelolaan sanitasi dan air lindi (leachate).

"Sanitasi kita masih sangat kurang. Saya sudah meminta Perumda PALD (Pengelolaan Air Limbah Domestik) untuk turun melihat kondisinya. Kita juga menunggu hasil laboratorium untuk memastikan langkah perbaikan," bebernya.

"Setelah semua dibenahi, baru kita uruk zona yang sudah tidak terpakai dengan tanah," ungkapnya.

Selain masalah sanitasi dan pembuangan residu, Yamin mengarahkan agar aset-aset lama yang tidak terpakai: seperti armada angkutan, dan lain-lain di TPAS Basirih segera dilelang atau dimusnahkan sesuai aturan, sehingga tidak lagi menjadi tumpukan sampah yang memperburuk kondisi di sana.

"Saya ingin semua dilakukan dengan konsep yang jelas, dari sanitasi, pengelolaan sampah, hingga inovasi perbaikan lainnya. Jangan sampai kita bingung karena tidak ada rencana yang matang," katanya.

Yamin juga menyampaikan rencana penghijauan di area TPAS Basirih setelah pembenahan selesai.

"Dinas Lingkungan Hidup Kalsel sudah siap membantu menyediakan pohon untuk menanami area ini. Harapannya, TPAS Basirih bisa menjadi lebih hijau," tutupnya.

Kadis LH Diganti?

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Isnaini memberikan tenggat waktu kepada pemko untuk menyelesaikan masalah sampah di tahun 2025.

"Saya berharap tahun ini pada 2025, persoalan sampah di Banjarmasin dapat terselesaikan," kata politikus Partai Gerindra itu.

Dalam waktu dekat, DPRD akan menggelar rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Pada rapat itu, DPRD akan meminta pemko untuk menyiapkan rencana anggaran, regulasi, dan koordinasi dengan pemerintah provinsi serta pusat untuk menyelesaikan krisis sampah.

DPRD, kata Isnaini, ingin dilibatkan secara aktif agar dapat menjalankan tiga fungsi utamanya, yaitu pengawasan, legislasi, dan penganggaran.

Menurut Isnaini, salah satu tantangan terbesar adalah pengelolaan sampah pascapenutupan TPAS Basirih.

Sistem open dumping yang sebelumnya digunakan sudah tidak memungkinkan lagi karena melanggar undang-undang dan berisiko hukum. 

Sehingga, diperlukan solusi jangka pendek, menengah, dan panjang untuk mengatasi persoalan ini.

"Kita harus segera menemukan penyelesaian, baik melalui TPS Terpadu (TPST) maupun teknologi seperti insinerator. Beberapa daerah dan negara sudah menggunakan insinerator untuk mengelola sampah dengan dampak lingkungan yang minimal. Ini perlu kita kaji lebih jauh," ujarnya.

Isnaini berharap pemko memanfaatkan momentum ini untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah lewat langkah-langkah konkret.

Apakah kinerja DLH perlu dievaluasi? Isnaini menyerahkan sepenuhnya kepada wali kota.

Ia berharap jajaran kepala dinas mampu bekerja secara maksimal untuk membantu menyelesaikan masalah lingkungan, khususnya persoalan sampah.

“Kalau memang kepala dinas tidak bisa mengatasi masalah ini, ya keputusan ada di tangan wali kota. Apakah perlu ada regenerasi atau pergantian, itu kewenangan beliau,” tutup Isnaini.

Editor: Syarafuddin

Editor : Arief
#banjarmasin #muhammad yamin #wali kota #DLH #Sampah