Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

ZPEAK UP! Bukan Dwifungsi, tapi Disfungsi!

Riyad Dafhi Rizki • Sabtu, 22 Maret 2025 | 12:21 WIB
RESISTENSI: Puluhan pengunjuk rasa berdiri diam di kolong Flyover Gatot Subroto, Kamis (20/3), menolak Revisi UU TNI yang disahkan DPR.
RESISTENSI: Puluhan pengunjuk rasa berdiri diam di kolong Flyover Gatot Subroto, Kamis (20/3), menolak Revisi UU TNI yang disahkan DPR.

Dwifungsi tidak hanya merusak birokrasi sipil, ia juga merusak tentara itu sendiri. Militerisasi adalah jalan mundur dalam bernegara.

                 *****
MENTERI Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin membantah agenda kebangkitan dwifungsi ABRI setelah Revisi UU TNI disahkan DPR.

"Tidak ada wajib militer. Tidak ada dwifungsi. Jangankan jasadnya, arwahnya saja sudah tidak ada," katanya di Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).

Ketua DPR, Puan Maharani juga menjamin tentara tetap dilarang berbisnis dan masuk partai politik. Kalau mau, katanya, silakan mundur atau pensiun dini.

Ketua DPP PDI Perjuangan itu juga meminta mahasiswa untuk tidak curigaan. "Sebelum membaca tolong jangan berprasangka. Ini bulan Ramadan," ujarnya.

Namun, wajar masyarakat curiga. Jika tidak ada pasal bermasalah, mengapa drafnya dibahas diam-diam di hotel berbintang? Mengapa buru-buru disahkan?

Sebenarnya, tanpa Revisi UU TNI pun, publik sudah waswas.

Jauh-jauh hari banyak pengamat mengkritik kehadiran perwira aktif di kementerian/lembaga dan BUMN. Acara "main tentara-tentaraan" sebelum pelantikan menteri dan kepala daerah. Hingga kenaikan pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya yang "kilat".

Belajar dari Sejarah

Seorang karyawan swasta di Banjarmasin, Aflu Ronaldo Yuniar mengaku menolak Revisi UU TNI.

Bagi pemuda 23 tahun itu, ini berpotensi melemahkan kontrol sipil terhadap militer dan membawa ancaman serius terhadap demokrasi serta hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

"UU TNI ini harus ditolak karena mengandung pasal-pasal yang dapat membatasi kebebasan berbicara, berpendapat, dan berorganisasi. Lebih dari itu, rancangan ini justru memperkuat kekuasaan militer yang tidak transparan dan akuntabel," ujarnya, Jumat (21/3).

Aflu merasa bahwa prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi sipil yang telah dicapai dengan susah payah tidak boleh dikorbankan.

Kehadiran RUU TNI bertolak belakang dengan semangat reformasi dan demokratisasi selama dua dekade terakhir.

"UU ini seolah mengingkari perjalanan panjang kita dalam memperjuangkan kebebasan dan hak-hak warga negara. Jika dibiarkan, kekuasaan militer yang otoriter dan tidak transparan dapat kembali mengancam," katanya.

Aflu mengingatkan bahwa demokrasi hanya bisa berkembang jika kontrol sipil atas militer tetap kuat dan tidak terganggu oleh aturan-aturan yang membuka celah bagi otoritarianisme.

UU TNI adalah ancaman nyata yang harus diwaspadai oleh seluruh elemen masyarakat. "Kita harus ingat, demokrasi dan supremasi sipil adalah hasil dari perjuangan panjang. RUU ini tidak sejalan dengan semangat itu, dan karenanya, harus ditolak," tuturnya.

Mahasiswa FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Muhammad Nur Riady turut waspada dengan disahkannya perubahan UU TNI.

Belajar dari sejarah, keterlibatan militer dalam ranah sipil berpotensi menjadi langkah mundur dalam bernegara.

"Keterlibatan militer dalam pemerintahan sipil sering kali membawa dampak negatif, baik bagi demokrasi maupun militer itu sendiri," ucapnya kemarin.

Ia paham, TNI memiliki peran vital dalam menjaga kedaulatan negara. Jelas tercantum dalam Pasal 30 UUD 1945 dan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Dalam situasi tertentu, sinergi antara militer dan lembaga sipil memang diperlukan, misalnya dalam menghadapi ancaman seperti bencana alam atau keamanan siber.

"Namun, apakah revisi ini benar-benar bertujuan memperkuat peran pertahanan tanpa mengganggu prinsip demokrasi?" tanya Riady retoris.

Jika memang tidak berpotensi membawa dampak buruk, Riady skeptis terhadap proses pembahasan RUU yang terkesan menyembunyikan agenda terselubung.

"Mengapa pembahasan draf revisi dilakukan secara diam-diam di hotel mewah? Mengapa pengesahannya terkesan tergesa-gesa?" cetus lelaki 23 tahun ini.

Ia mengingatkan, salah satu pencapaian terbesar Reformasi 1998 adalah penghapusan dwifungsi ABRI, yang memastikan bahwa militer tidak lagi terlibat dalam politik, bisnis, dan birokrasi sipil.
Namun, tanda-tanda yang mengkhawatirkan justru bermunculan belakangan ini.

Riady menunjuk pada meningkatnya jumlah perwira aktif di kementerian dan BUMN. Jika revisi UU TNI ini membuka celah bagi militer untuk kembali memasuki ranah sipil tanpa mekanisme pengawasan yang jelas, maka hal itu bisa menjadi ancaman serius.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, Riady percaya bahwa revisi ini harus dilakukan dengan transparansi dan melibatkan publik secara luas.

Diskusi yang sehat tidak hanya penting untuk menghindari prasangka, tetapi juga memastikan bahwa prinsip-prinsip demokrasi tetap dijaga.

Menurutnya, draf revisi harus dibuka untuk publik agar akademisi, aktivis, dan masyarakat sipil dapat terlibat dalam prosesnya.

Netralitas TNI dalam politik juga harus tetap dijaga. Jika ada pasal yang membuka peluang bagi perwira aktif untuk masuk ke ranah sipil tanpa aturan yang jelas, maka pasal tersebut harus ditolak.

Riady juga menegaskan pentingnya profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara. Kembali ke militerisme dalam pemerintahan sipil adalah kompromi yang tidak boleh terjadi.

"Saya bukan anti-militer," katanya. "Saya menghormati peran besar TNI dalam menjaga kedaulatan negara. Tapi demokrasi hanya bisa berjalan baik jika ada pemisahan yang jelas antara ranah militer dan sipil."

UU TNI, kata Riady, tidak boleh menjadi jalan mundur bagi reformasi. TNI adalah alat pertahanan negara, bukan alat kekuasaan.

Jika ada celah yang memungkinkan kembalinya militerisme dalam pemerintahan, maka masyarakat sipil harus bersuara dan memastikan demokrasi Indonesia tetap terjaga.

Editor: Syarafuddin

Editor : Arief
#ZPEAK UP #ruu tni #banjarmasin #dwifungsi #militer #tni