Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Perlawanan dalam Diam, Puluhan Pengunjuk Rasa Berpakaian Serba Hitam Beraksi di Bawah Flyover Banjarmasin

Riyad Dafhi Rizki • Jumat, 21 Maret 2025 | 13:59 WIB
RESISTENSI: Puluhan pengunjuk rasa berdiri diam di kolong Flyover Gatot Subroto, Kamis (20/3), menolak Revisi UU TNI yang disahkan DPR.
RESISTENSI: Puluhan pengunjuk rasa berdiri diam di kolong Flyover Gatot Subroto, Kamis (20/3), menolak Revisi UU TNI yang disahkan DPR.

BANJARMASIN – Di tengah kritik dan protes, DPR tetap mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Disahkan secara buru-buru dalam sidang paripurna di Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3) pagi.

Bukan hanya di Jakarta, di Banjarmasin juga muncul demonstrasi. Dua puluh pengunjuk rasa berpakaian serba hitam menggelar Aksi Kamisan di kolong Flyover Gatot Subroto, kemarin petang.

Ini perlawanan terhadap upaya mengembalikan "Dwifungsi ABRI"yang akan merusak cita-cita reformasi.

Perlawanan dalam diam. Sebab peserta tidak berorasi. Mereka hanya berdiri dan memegang poster berisi kritik dan sindiran ke arah pengendara yang melintas, seperti tulisan "Pukul Mundur Militerisme".

Kahfi, salah satu peserta aksi, menjelaskan kekhawatiran mereka terhadap revisi UU TNI.
Perubahan dalam UU TNI berpotensi memperluas peran militer dalam kehidupan sipil. "Ini jelas-jelas bertentangan dengan prinsip supremasi sipil dan mengancam demokrasi," katanya.

Beberapa pasal dianggap mengkhawatirkan, seperti kemungkinan TNI diberikan kewenangan untuk menduduki jabatan sipil di sektor yang tidak berkaitan dengan pertahanan negara.

Menurutnya, hal ini dapat melemahkan demokrasi dan menciptakan ketimpangan kekuasaan.

Selain itu, membuka peluang bagi militer untuk terlibat dalam birokrasi dinilai dapat mengubah cara kerja institusi sipil.

Photo
Photo

Pendekatan yang biasanya mengutamakan transparansi dan akuntabilitas, dikhawatirkan akan bergeser menjadi lebih hierarkis dan tertutup.

Proses pengambilan keputusan pun berisiko menjadi top down, mengurangi partisipasi publik dalam kebijakan negara.

Kekhawatiran lain muncul dari potensi penyalahgunaan kekuasaan. Dengan kewenangan yang lebih luas, militer rentan terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) atau penyimpangan kekuasaan lainnya.

Minimnya kontrol sipil memperbesar risiko-risiko di atas.

Ketika ditanya mengapa aksi baru digelar setelah UU disahkan, salah satu peserta aksi, Theo memberikan jawaban tegas.

"Bukannya baru berinisiatif, tapi mereka yang di atas itu sialan juga. Cepat-cepat banget, apa sih yang dikejar?" ungkap Theo dengan nada kesal.

Ia menilai proses pengesahan UU TNI tersebut cacat prosedur. "Prosesnya sama sekali tidak melibatkan masyarakat," tekannya.

Lantas apa langkah selanjutnya? "Kami tetap pada prinsip kami untuk menolak UU ini. Perlawanan tidak berhenti di sini," janjinya.

Editor: Syarafuddin

Editor : Arief
#ruu tni #dpr #dwifungsi #Demo #aksi