Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Calon ASN Pemko Diharap Maklum, Banjarmasin Patuhi Aturan Pusat Soal Pengangkatan CPNS dan PPPK

Riyad Dafhi Rizki • Rabu, 12 Maret 2025 | 08:53 WIB
TES CPNS: Peserta seleksi CPNS Pemprov Kalsel saat mengikuti tes dengan metode CAT. (Foto: BKD Kalsel for Radar Banjarmasin)
TES CPNS: Peserta seleksi CPNS Pemprov Kalsel saat mengikuti tes dengan metode CAT. (Foto: BKD Kalsel for Radar Banjarmasin)

BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin mematuhi arahan pemerintah pusat terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Di Banjarmasin sendiri terdapat 26 CPNS dan 371 PPPK yang lolos seleksi pada 2024 lalu.

Pengangkatan CPNS ditunda sampai Oktober 2025, sementara pelantikan PPPK harus menunggu sampai Maret 2026.

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman memastikan penundaan ini tidak akan memengaruhi hak para calon ASN.

"Saya melihat di Instagram BKN (Badan Kepegawaian Negara), kalau ini sudah dianggarkan," jelas Ikhsan, Selasa (11/3).

Kepada para calon ASN, Ikhsan meminta mereka bersabar dan memahami situasi yang ada.

"Kami memahami kekecewaan para calon ASN. Namun, ini bukan keputusan daerah, melainkan kebijakan pemerintah pusat yang harus kami ikuti," tutupnya.

Diwartakan sebelumnya, penundaan ini menimbulkan masalah, sebab tak sedikit pelamar yang terlanjur resign dari pekerjaan lamanya.

Contoh Ilham yang terpaksa menganggur dan harus bertahan hingga Oktober 2025 sambil menghidupi istri, anak, dan membayar cicilan rumah.

"Saya sendiri sudah resign untuk mengikuti jadwal seleksi dan memenuhi peraturan one month notice di perusahaan saya," ungkapnya kepada Radar Banjarmasin, Senin (10/3). 

Editor: Syarafuddin

Editor : Arief
#cpns #asn #banjarmasin #pppk