Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kadinsos Kabupaten Banjar Walk Out Saat RDP di DPRD jadi Polemik, Ini Kata Bupati Saidi Mansyur

Sheilla Farazela • Jumat, 31 Mei 2024 | 20:06 WIB
WAWANCARA:Bupati Banjar, H Saidi Mansyur akan memanggil Kadinsos Banjar, Dian Marlina soal sikapnya yang walk out saat RDP bersama DPRD Kabupaten Banjar.(Foto:Sheilla Farazela/Radar Banjarmasin)
WAWANCARA:Bupati Banjar, H Saidi Mansyur akan memanggil Kadinsos Banjar, Dian Marlina soal sikapnya yang walk out saat RDP bersama DPRD Kabupaten Banjar.(Foto:Sheilla Farazela/Radar Banjarmasin)

MARTAPURA - Aksi walk out Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar, Dian Marlina saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Banjar jadi polemik.

Dian meninggalkan ruangan rapat saat RDP antara Dinas Sosial dan Komisi II, serta Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar. 

Saat itu, RDP membahas tentang penanganan hingga anggaran stunting, Rabu (29/5/2024).

Dian keluar ruangan diduga karena tersinggung atas sederet pertanyaan dan pernyataan yang menyudutkan pihaknya seolah tidak sesuai dengan kondisi lapangan.

Ketua Komisi II DPRD Banjar, Irwan Bora menyebut sikap Kadinsos Kabupaten Banjarmasin tersebut tidak etis dan dianggap melecehkan anggota dewan yang menghadiri RDP.

"Ini pelecehan bagi kami, perilaku Kadinsos ini tidak pantas, kalau memang tidak mau jadi PNS, bosan menjadi abdi negara, silakan pensiun," ujar Iwan.

"Jangan melakukan pelecehan kepada kami, memberikan sikap yang tidak pantas, kami tersinggung," sebutnya.

Politisi Gerindra ini meminta tindakan tegas Bupati Banjar, H Saidi Mansyur atas sikap Kadinsos Banjar tersebut.

"Mudahan menjadi contoh kepada SKPD yang lain, saat pelaksanaan RDP tolong kami legislatif dihargai," imbuhnya.

Dikonfirmasi usai rapat paripurna di DPRD Banjar, Bupati Banjar, H Saidi Mansyur menyebut akan segera memanggil Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar, Dian Marlina.

"Siapapun yang melakukan pelanggaran, baik etik atau kedisiplinan itu ada sanksinya,” ucap Saidi, Jumat (31/5/2024) sore.

Saidi menegaskan pihaknya akan melakukan pendalaman mengenai polemik sikap Kadinsos P3AP2KB Banjar ini.

Nanti Tim Penilai Kinerja (TPK) akan melakukan pemanggilan dan menentukan kemungkinan sanksi kepada Kadinsos P3AP2KB Banjar ini.

“Apakah nanti terbukti melakukan pelanggaran etik atau lainnya. Maka akan ada sanksi sesuai dengan mekanisme yang telah diatur,” jelasnya.

"Terkait sanksi apa yang diberikan, berat atau ringan, itu dari TPK,” pungkasnya.

Sekadar informasi, meminjam data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kabupaten Banjar, angka prevalensi stunting di Kabupaten Banjar mengalami peningkatan di tahun 2023.

Pada 2022, prevalensi stunting di Kabupaten Banjar di angka 26, 4 persen.

Namun, di tahun 2023 prevalensi stunting di Kabupaten Banjar naik sekitar 3,7 persen hingga menjadi 30,1 persen.

Angka tersebut masih jauh dari target percepatan penurunan stunting nasional, yakni 14 persen.

Kabupaten Banjar memiliki 277 desa dan 13 kelurahan, tiap perangkat tersebut melaksanakan kegiatan penanganan stunting.

Program strategis ini diluncurkan untuk memastikan gizi yang memadai bagi balita dan ibu hamil.

Editor : Fauzan Ridhani
#dprd #martapura #rapat dengar pendapat #Kepala Dinas Sosial #kabupaten banjar #polemik