BANJARBARU - Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru untuk merelokasi sebanyak 109 KK yang terkena dampak normalisasi Sungai Kuranji belum juga menemukan titik terang.
Pasalnya, hingga akhir Mei 2024, upaya mitigasi bencana banjir dan penanganan permukiman kumuh di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru tersebut masih mendapat penolakan dari beberapa warga.
Seperti yang diungkapkan oleg Agus Hariyanto, pria yang mengaku sebagai juru bicara warga terdampak relokasi tersebut mengatakan kondisi ini dikarenakan belum adanya kesepakatan antara warga dan Pemko mengenai ukuran normalisasi sungai.
“Kalau masyarakat mengajukan ukuran normalisasi sungai 4 meter dan sempadan sungai masing-masing 2 meter, bahkan ada masyarakat yang mau ukuran sungai 4 meter tanpa sempadan,” terang warga RT 06 RW 2, Kelurahan Cempaka tersebut.
Karena itu, ia mengharapkan agar Pemko Banjarbaru kembali melakukan pertemuan dengan masyarakat agar terjadi kesepakatan dari kedua belah pihak.
“Kami juga menyampaikan agar Pemko bertemu lagi dengan masing-masing warga yang terdampak. Sama-sama mencari jalan tengah bagaimana baiknya,” kata Agus.
Menurutnya, lokasi yang saat ini ditempati oleh warga di sepanjang bantaran Sungai Kuranji tersebut adalah tanah milik pribadi.
“Mereka rata-rata mempunyai surat tanah baik yang sudah sertifikat maupun yang masih sporadik. Jadi kenapa warga bertahan, mungkin salah satunya karena tanah mereka adalah milik pribadi, bahkan ada yang batasnya sampai ke bibir sungai,” jelasnya.
Terpisah, Camat Cempaka, Kota Banjarbaru, Dedy Hariyadi mengatakan, warga yang akan direlokasi ini merupakan penghuni rumah yang tinggal di bantaran Sungai Kuranji di RT 5,6,22,23,24, RW 8 Kelurahan Cempaka.
"Program mitigasi banjir dan penanganan kumuh ini, kami bersama tokoh masyarakat sudah mulai mensosialisasikan kepada para warga," ucapnya saat dikonfirmasi (29/5/2024).
Dedy mengakui, bahwa saat ini memang masih ada beberapa masyarakat yang belum menyetujui tempat tinggalnya untuk dibebaskan.
Selain itu, kata Dedy, penolakan tersebut juga muncul karena warga masih mempertanyakan ketersediaan fasilitas dan letak relokasi tersebut.
Ia mengaku bingung mengapa masih ada warga yang menolak untuk direlokasi. Padahal menurutnya warga yang terdampak itu nanti akan dipindahkan ke tempat baru yang masih satu RW.
Karena itulah, ia dan pihak konsultan berencana akan melakukan pertemuan bersama warga untuk menjelaskan semua hal terkait upaya relokasi tersebut.
“Mungkin di akhir pekan ini pihak konsultan bersama beberapa tokoh masyarakat akan memberikan informasi berupa brosur dan surat pernyataan kepada warga terdampak relokasi,” ujarnya.
Dedy menjelaskan bahwa surat pernyataan itu bertujuan untuk mengetahui jumlah warga yang setuju dan menolak untuk direlokasi.
“Selain dari segi jumlah, dari pernyataan itu juga kami bisa mengetahui alasan warga yang menolak direlokasi,” ujarnya
Sebab, saat ini menurutnya Pemko Banjarbaru sudah menyediakan lokasi relokasi, bahkan saat ini sudah dalam tahap pembersihan serta pengerasan lahan.
"Harapannya warga Cempaka dapat mendukung program Pemerintah Kota ini, sehingga banjir teratasi dan kumuh juga teratasi," harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Kota Banjarbaru, Abdussamad menerangkan, pihaknya sudah menyediakan lahan seluas 3 hektare yang terletak di dekat Embung Cempaka.
Yang mana dana untuk pembangunan rumah relokasi itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
"Tanahnya sudah dibebaskan dan sudah dalam tahap pengerasan. Jika tender lebih cepat menyelesaikan tugasnya (mematangkan lahan) maka pembangunan rumah relokasi bisa dikerjakan pada Januari 2025," tandas Samad.
Editor : Fauzan Ridhani