DPRD Tala Minta Pasien Kronis Tak Kehilangan PBI Kesehatan

Norsalim Yahya • Dipublikasikan Minggu, 11 Oktober 2026 | 14:53 WIB
BAHAS : Komisi II DPRD Tala menggelar rapat dengan SKPD terkait tentang penghapusan sekitar 71 ribu peserta BPJS PBI yang dilakukan Pemkab Tala. (Foto : Humas DPRD Tala)
BAHAS : Komisi II DPRD Tala menggelar rapat dengan SKPD terkait tentang penghapusan sekitar 71 ribu peserta BPJS PBI yang dilakukan Pemkab Tala. (Foto : Humas DPRD Tala)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Pelaihari - Komisi II DPRD Tanah Laut (Tala) meminta rencana penghapusan sekitar 71 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan dikaji secara cermat. DPRD mengingatkan agar warga yang masih membutuhkan layanan kesehatan, khususnya penderita penyakit kronis, tidak kehilangan jaminan kesehatan.

Ketua Komisi II DPRD Tala, H Agus Prasetya mengatakan penyesuaian data peserta PBI harus mempertimbangkan kondisi masyarakat. Menurutnya, warga yang masuk kelompok desil 6 ke atas tetapi memiliki penyakit kronis perlu mendapat perhatian khusus.

“Yang memiliki penyakit kronis dan memang masih membutuhkan layanan kesehatan harus menjadi perhatian dalam penyesuaian data PBI,” katanya, Minggu (11/10/2026).

Dia menegaskan, proses evaluasi peserta tidak boleh hanya berfokus pada pengurangan jumlah penerima bantuan. Verifikasi perlu dilakukan untuk memastikan masyarakat yang masih memenuhi kriteria tidak kehilangan jaminan kesehatan.

“Penghapusan harus berdasarkan kelayakan. Jangan sampai masyarakat yang sebenarnya masih membutuhkan justru kehilangan kepesertaan,” tegasnya.

Agus juga menyoroti rencana penghapusan sekitar 71.000 peserta PBI yang iurannya selama ini ditanggung Pemkab Tala. Dia meminta instansi terkait memastikan data penerima bantuan sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Di sisi lain, Pemkab Tala telah menambah anggaran PBI melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 12,017 miliar. Tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Komisi II DPRD Tala juga mendorong penambahan kuota PBI yang iurannya dibayarkan pemerintah pusat. Upaya ini dinilai penting untuk memperluas cakupan jaminan kesehatan bagi masyarakat Tala.

Selain itu, DPRD meminta verifikasi dan pemutakhiran data penerima PBI dilakukan secara berkala. Langkah tersebut diperlukan agar bantuan kesehatan tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan bagi warga yang masih membutuhkan.

“Data harus terus diverifikasi dan dimutakhirkan, sehingga penerima PBI benar-benar masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya.

Editor : Arif Subekti
PBI Kesehatan Tala Penghapusan Peserta PBI Jaminan Kesehatan DPRD Tanah Laut Agus Prasetya