Resmi Jadi Sekda HSS, Yustan Azidin Siap Kawal Pembahasan APBD 2027

M Padil Ihsan • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:03 WIB
DILANTIK: H. Yustan Azidin resmi dilantik Bupati H. Syafrudin Noor sebagai Sekretaris Daerah HSS. (Foto: M Padil Ihsan/Radar Banjarmasin)
DILANTIK: H. Yustan Azidin resmi dilantik Bupati H. Syafrudin Noor sebagai Sekretaris Daerah HSS. (Foto: M Padil Ihsan/Radar Banjarmasin) 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Kandangan - Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan resmi diemban oleh H. Yustan Azidin yang dilantik pada oleh Bupati H. Syafrudin Noor pada Kamis (1/10/2026), menggantikan H. Muhammad Noor yang sudah purna tugas. 

Yustan Azidin, Sekda HSS yang baru dilantik, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tersebut. Ia berharap dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat bagi daerah.

“Ulun mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pelantikan pada pagi hari ini. Mudah-mudahan nantinya ulun bisa bekerja dengan sebaik-baiknya dan berguna untuk ke depannya,” ujar Yustan.

Terkait langkah awal setelah dilantik, Yustan mengatakan pihaknya akan langsung menghadapi pembahasan APBD 2027 yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kondisi defisit anggaran yang cukup besar.

“Di bulan Oktober ini kita ada pembahasan APBD 2027. Informasi dari Pak Bupati tadi, kita ada defisit yang cukup besar. Jadi, kita akan membahas masalah ini, menentukan prioritas apa yang akan kita lakukan agar visi, misi, dan program beliau dapat terlaksana,” katanya.

Ia menambahkan, pembahasan anggaran akan dilakukan bersama untuk mendapatkan postur APBD yang realistis dan dapat dilaksanakan.

“Kami akan bekerja sama dan melakukan pembahasan tentang masalah anggaran ini, sehingga nantinya didapat suatu postur APBD yang dapat kita laksanakan,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati HSS H. Syafrudin Noor mengatakan, pelantikan Yustan dilakukan seiring berakhirnya masa jabatan Sekda sebelumnya per 1 Oktober 2026. Hal itu sekaligus untuk memastikan tidak terjadi kekosongan jabatan, mengingat pembahasan APBD 2027 akan segera dimulai.

“Masa jabatan Sekda sebelumnya berakhir per 1 Oktober 2026. Karena Oktober ini kita mulai pembahasan APBD 2027, maka kita pastikan tidak ada kekosongan jabatan, mengingat Sekda juga merupakan Ketua TAPD,” pungkas Syafrudin.

Editor : Arif Subekti
pelantikan Yustan dilakukan seiring berakhirnya masa jabatan Sekda sebelumnya per 1 Oktober 2026 pembahasan anggaran akan dilakukan bersama untuk mendapatkan postur APBD mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pelantikan pada pagi hari ini Yustan mengatakan pihaknya akan langsung menghadapi pembahasan APBD memastikan tidak terjadi kekosongan jabatan