Transfer Pusat Anjlok 32 Persen, Apa Kabar Program Warga Tanah Laut?

Norsalim Yahya • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 16:46 WIB
UNGKAP : Ketua DPRD Tala H Khairil Anwar. (Foto : Humas DPRD Tala)
UNGKAP : Ketua DPRD Tala H Khairil Anwar. (Foto : Humas DPRD Tala)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Pelaihari - Tekanan terhadap ruang fiskal Kabupaten Tanah Laut (Tala) semakin terasa.

Pada 2026, alokasi transfer dari pemerintah pusat turun hingga 32 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, kondisi tersebut belum menghentikan pelayanan publik maupun sejumlah program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Penurunan paling tajam terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang anjlok hingga 80 persen.

Meski demikian, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) tetap berjalan. Sejumlah komponen, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik, bahkan menunjukkan akselerasi penyaluran.

Ketua DPRD Tala, H Khairil Anwar, memastikan kondisi fiskal daerah masih cukup untuk menjaga roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah kalau di Tala, secara anggaran kami masih bisa berjalan. Termasuk untuk pelayanan, mengakomodasi visi misi kepala daerah juga sebagian terakomodasi,” katanya.

Menurut dia, hingga saat ini penurunan transfer dari pemerintah pusat belum menimbulkan kendala berarti dalam penyelenggaraan pemerintahan di Tala.

“Alhamdulillah kami bisa bertahan di Tala tidak ada kendala yang berarti,” ujarnya.

Meski ruang fiskal semakin terbatas, DPRD Tala memastikan fungsi pengawasan terhadap program pemerintah daerah tetap berjalan.

DPRD juga memiliki ruang untuk memberikan masukan dan kritik terhadap program yang dilaksanakan pemerintah.

Khairil menjelaskan, pelaksanaan program merupakan kewenangan kepala daerah. Namun, DPRD tetap melakukan pengawasan untuk memastikan setiap program berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Kalau program sebenarnya kewenangannya kepala daerah, kami cuma menerima, tapi kami tetap mengkritisi sepanjang itu sesuai peraturan perundang-undangan. Yang kedua tidak lepas dari RPJMD dan visi misi kepala daerah,” jelasnya.

Keterbatasan ruang fiskal, kata Khairil, tidak berarti seluruh program pembangunan harus dihentikan. Sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga masih tetap berjalan.

Ia mencontohkan kegiatan padat karya dan program bedah rumah yang hingga kini masih dilaksanakan di masyarakat.

“Alhamdulillah di masyarakat kami, termasuk kegiatan padat karya berjalan, termasuk bedah-bedah rumah,” katanya.

Penurunan transfer dari pemerintah pusat membuat pemerintah daerah perlu semakin cermat dalam menentukan prioritas anggaran. Program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat menjadi salah satu hal yang tetap mendapat perhatian.

Editor : Arif Subekti
transfer pusat ke tanah laut turun 32 persen meski fiskal tertekan Bedah Rumah Pelayanan Publik