Komisi XIII DPR RI Segera Turun Langsung ke Rantau Bakula

M Fadlan Zakiri • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 17:28 WIB

RAPAT: Anggota Komisi XIII DPR RI Muhammad Rofiqi mengikuti rapat kerja di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto: Humas DPR RI)
RAPAT: Anggota Komisi XIII DPR RI Muhammad Rofiqi mengikuti rapat kerja di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto: Humas DPR RI)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Martapura - Komisi XIII DPR RI memastikan segera turun langsung ke Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar. Kunjungan lapangan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas pertambangan PT Mining Merge Industri (MMI).

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Gerindra H Muhammad Rofiqi mengatakan, rencana turun ke lapangan merupakan hasil pembahasan internal Komisi XIII setelah menerima laporan Aliansi Masyarakat Rantau Bakula (AMRB).

“Ya kami dari Komisi XIII DPR RI sudah sepakat dalam waktu dekat segera turun langsung ke PT MMI guna melihat langsung kondisi riil di lapangan,” tegas Rofiqi kepada awak media.

Menurut Rofiqi, kunjungan tersebut diperlukan untuk memeriksa secara langsung berbagai persoalan yang dilaporkan masyarakat. Salah satunya dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap warga.

“Kita juga akan mencari tahu apakah memang telah terjadi pelanggaran HAM terhadap warga Desa Rantau Bakula, di Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Laporan masyarakat tersebut sebelumnya disampaikan dalam forum di DPR RI pada 7 Juli 2026. Rofiqi mengatakan, laporan AMRB telah dipelajari dan langkah berikutnya adalah melakukan pengecekan langsung.

“RDP dengan perwakilan masyarakat Desa Rantau Bakula atau AMRB di Ruang Komisi XIII DPR RI pada Selasa, 7 Juli 2026 lalu telah kami pelajari. Langkah berikutnya memang harus turun ke lapangan,” katanya.

DPR Cek Kondisi Faktual

Rofiqi menegaskan, posisi DPR RI adalah memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan hukum. Karena itu, berbagai dugaan yang disampaikan warga harus diperiksa berdasarkan fakta di lapangan.

“Kita sebagai wakil rakyat tentu harus membela rakyat, tetapi semuanya harus sesuai peraturan dan hukum. Kalau memang terbukti adanya pelanggaran HAM, tentu harus ditindak tegas,” ungkapnya.

Ia kembali memastikan rencana kunjungan tersebut telah dibahas di internal Komisi XIII DPR RI.

“Dari hasil diskusi di Komisi akan ke lapangan,” tegasnya.

Sebelumnya, AMRB bersama WALHI Kalsel menyampaikan laporan kepada DPR RI terkait sejumlah persoalan yang mereka kaitkan dengan aktivitas pertambangan PT MMI di Rantau Bakula.

Warga antara lain melaporkan dugaan dampak terhadap lingkungan, rumah dan sumber air, kesehatan, serta mata pencaharian. Mereka juga menyampaikan persoalan ketenagakerjaan dan dugaan pelanggaran HAM.

Berbagai laporan tersebut menjadi alasan warga meminta DPR RI tidak berhenti pada pembahasan di ruang rapat. Mereka mengharapkan pengecekan langsung untuk mengetahui kondisi yang terjadi di Rantau Bakula.

Pelanggaran Akan Ditindaklanjuti

Rofiqi menegaskan, kunjungan lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan berbagai dugaan yang dilaporkan masyarakat.

Pengecekan tersebut juga diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran hukum yang dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Komisi XIII, kata dia, akan melihat langsung kondisi masyarakat di Rantau Bakula serta persoalan yang mereka laporkan berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT MMI.

Namun, Rofiqi belum menyebutkan tanggal pasti kunjungan tersebut. Ia hanya memastikan Komisi XIII telah sepakat untuk turun ke lapangan dalam waktu dekat. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
warga Rantau Bakula tambang PT MMI Muhammad Rofiqi dugaan pelanggaran HAM Komisi XIII DPR RI