RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, KOTABARU – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Kotabaru menjadi salah satu momentum penting bagi masyarakat desa untuk menentukan pemimpin mereka.
Tahun ini, Pilkades serentak di Kotabaru diikuti 41 desa yang tersebar di 16 kecamatan.
Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin bersama Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kotabaru turut melihat langsung pelaksanaan Pilkades di sejumlah desa, Senin (14/9/2026).
Ada tiga lokasi yang dikunjungi, yakni Desa Megasari, Desa Batuah dan Desa Tirawan.
Dari satu lokasi ke lokasi lainnya, Awaludin melihat aktivitas masyarakat yang datang menggunakan hak pilihnya. Ia juga melihat langsung bagaimana proses pemilihan berlangsung di tengah masyarakat.
Menurutnya, Pilkades bukan hanya tentang memilih siapa yang akan menjadi kepala desa. Lebih dari itu, Pilkades merupakan bagian penting dari proses demokrasi yang menentukan arah pemerintahan dan pembangunan desa untuk beberapa tahun ke depan.
Karena itu, seluruh prosesnya harus dijaga agar berlangsung dengan jujur, adil dan tertib.
“Bagi saya, pemilihan desa yang jujur dan adil adalah kekuatan untuk Kotabaru. Karena desa merupakan bagian penting dari pembangunan daerah,” kata Awaludin.
Ia menilai, kepala desa memiliki posisi yang sangat dekat dengan masyarakat. Berbagai persoalan warga sehari-hari banyak bersentuhan langsung dengan pemerintah desa.
Mulai pelayanan administrasi, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat hingga persoalan sosial di lingkungan warga.
Karena itu, menurutnya, kepala desa yang lahir dari proses pemilihan yang baik akan memiliki modal kepercayaan yang kuat untuk menjalankan pemerintahan.
Awaludin sendiri bukan orang baru dalam pemerintahan desa. Sebelum dipercaya menjadi anggota DPRD Kotabaru, ia pernah menjabat sebagai Kepala Desa Sebatung.
Pengalaman tersebut membuatnya memahami bagaimana dinamika pemerintahan desa dan hubungan langsung antara kepala desa dengan masyarakat.
“Karena saya juga pernah menjadi kepala desa di Sebatung sebelum menjadi anggota DPRD Kotabaru, saya memahami bagaimana dinamika di desa. Kepala desa itu bekerja langsung berhadapan dengan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pengalaman menjadi kepala desa memberikan pemahaman bahwa jabatan tersebut bukan sekadar soal kewenangan.
Ada tanggung jawab besar yang harus dijalankan untuk melayani masyarakat dan memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan warga.
Karena itu, proses memilih kepala desa juga harus diberikan ruang yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.
Ia mengapresiasi para pelaksana Pilkades yang telah menjalankan tugasnya serta masyarakat yang datang menggunakan hak pilih.
“Terima kasih kepada para pelaksana yang sudah bekerja dan kepada masyarakat yang sudah menggunakan hak pilihnya. Ini bagian dari proses demokrasi kita di tingkat desa,” tuturnya.
Awaludin berharap seluruh calon kepala desa maupun pendukung masing-masing dapat menjaga suasana tetap kondusif hingga seluruh tahapan Pilkades selesai.
Perbedaan pilihan, menurutnya, merupakan hal biasa dalam demokrasi. Yang tidak boleh hilang adalah persaudaraan sebagai sesama masyarakat desa.
“Siapapun yang terpilih, itulah yang harus kita dukung bersama untuk membangun desa. Jangan sampai karena perbedaan pilihan masyarakat menjadi terpecah,” katanya.
Ia juga berpesan kepada calon yang nantinya memperoleh suara terbanyak agar tidak melihat kemenangan sebagai akhir dari perjuangan.
Justru setelah terpilih, tanggung jawab yang sebenarnya dimulai. Kepala desa harus mampu merangkul seluruh masyarakat, termasuk warga yang sebelumnya tidak memberikan suara kepadanya.
“Setelah pemilihan selesai, kita kembali bersama. Yang menang jangan euforia berlebihan, yang belum terpilih juga harus menerima dengan baik. Karena tujuan akhirnya adalah bagaimana desa semakin maju dan masyarakat semakin sejahtera,” pungkasnya.
Dengan 41 desa yang mengikuti Pilkades serentak di 16 kecamatan, Awaludin berharap momentum demokrasi di tingkat desa tersebut dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin yang benar-benar mendapat kepercayaan masyarakat.
Baginya, demokrasi yang sehat tidak berhenti ketika surat suara dihitung. Demokrasi harus berlanjut dalam bentuk pemerintahan desa yang terbuka, pelayanan yang baik dan pembangunan yang dirasakan seluruh masyarakat.
Editor : Fauzan Ridhani