RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Kotabaru – Pengawasan terhadap aktivitas kapal yang menggunakan alat tangkap cantrang di perairan Kotabaru lagi lagi menjadi sorotan DPRD.
Belum puas mendatangi Dinas Perikanan Provinsi Kalsel, Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi bersama rombongan kembali mendatangi Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Abu mengungkapkan, persoalan tersebut telah berulang kali disampaikan kepada instansi terkait. Namun, aktivitas kapal dari luar daerah disebut kembali muncul setelah dilakukan penertiban maupun imbauan.
Hal itu disampaikan Abu kepada Radar Banjarmasin, Minggu (13/9), setelah sebelumnya Komisi II DPRD Kotabaru mendatangi Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Kamis (10/9).
Menurut Abu, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan laut, di antaranya PSDKP, Polairud dan TNI Angkatan Laut.
Namun, dari persoalan di lapangan dinilai belum benar-benar selesai, ia belum tahu apa yang menjadi penyebabnya.
“Kalau hari ini ditertibkan, kemudian besok kapal-kapal itu datang lagi, berarti persoalannya belum selesai. Pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan,” kata Abu.
Ia menceritakan, nelayan tradisional di sejumlah wilayah Kotabaru masih menemukan kapal dari luar daerah yang beroperasi di kawasan yang selama ini menjadi ruang tangkap mereka.
Kondisi tersebut kemudian memicu ketegangan. Nelayan lokal yang merasa terganggu aktivitas penangkapannya mendatangi kapal-kapal tersebut untuk menyampaikan keberatan.
Abu menyebut, situasi di laut semakin rawan karena terjadi perbedaan kemampuan armada. Nelayan tradisional umumnya menggunakan kapal kecil dengan jumlah awak terbatas, sedangkan kapal berukuran besar memiliki kapasitas dan jumlah awak yang jauh lebih banyak.
“Nelayan kita dengan kapal kecil, ABK hanya dua atau tiga orang. Sementara kapal besar jumlah anaknya banyak. Kalau bertemu dalam kondisi konflik, tentu tidak seimbang,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi konflik terbuka dan ini jangan sampai terjadi.
Sebab, beberapa kejadian sebelumnya telah menunjukkan adanya peningkatan emosi. Bahkan, DPRD menerima laporan mengenai ancaman aksi pembakaran kapal dan benturan antara nelayan.
“Jangan sampai masyarakat menyelesaikan sendiri di laut. Kalau ada pelanggaran, tindak sesuai hukum,” tegasnya.
Abu menilai pola pengawasan perlu diperkuat. Menurutnya, aparat tidak seharusnya hanya turun ketika konflik telah terjadi atau ketika masyarakat menyampaikan laporan.
Patroli rutin dinilai penting untuk memastikan aktivitas penangkapan ikan berjalan sesuai ketentuan.
Selain itu, pemeriksaan terhadap kapal dan alat tangkap juga diperlukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang berpotensi merugikan nelayan tradisional.
“Negara harus hadir sebelum terjadi konflik, bukan setelah ada korban,” katanya.
Ia menegaskan, DPRD Kotabaru tidak ingin persoalan tersebut terus berulang. Apalagi, masyarakat nelayan menggantungkan kehidupan sehari-hari dari hasil tangkapan di laut.
Ketika kapal-kapal berukuran besar beroperasi di wilayah yang sama dengan nelayan tradisional, potensi perselisihan dinilai semakin besar.
Karena itu, Abu meminta instansi yang memiliki kewenangan pengawasan laut meningkatkan koordinasi dan memastikan penertiban tidak berhenti pada kegiatan sesaat.
“Yang paling penting sekarang bagaimana konflik ini jangan terus berulang. Nelayan ingin melaut dengan aman dan mendapatkan kepastian hukum,” pungkasnya.
Editor : Arif Subekti