Efisiensi! Belanja Pemkab HST Dipangkas Rp325 Miliar

Jamaluddin Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 15:10 WIB
EFISIENSI: Kabupaten HST melakukan efisiensi di APBD perubahan 2026. (Foto: Jamaluddin/Radar Banjarmasin).
EFISIENSI: Kabupaten HST melakukan efisiensi di APBD perubahan 2026. (Foto: Jamaluddin/Radar Banjarmasin).

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Barabai – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menyoroti penyesuaian anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pagu belanja daerah diproyeksikan turun Rp325,89 miliar dibandingkan APBD murni 2026.

Juru Bicara Banggar DPRD HST, Abdi Akhyani, mengatakan penyesuaian anggaran tersebut harus dilakukan secara selektif agar tidak berdampak terhadap pelayanan dasar masyarakat.

Politisi Partai Golkar itu menyebutkan, berdasarkan hasil pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,88 triliun.

“Efisiensi dan rasionalisasi belanja harus dilakukan secara selektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat,” ujarnya dalam penyampaian laporan Banggar pada rapat paripurna, Kamis (10/9/2026) siang.

Menurutnya, sektor yang harus tetap menjadi perhatian di tengah penyesuaian anggaran antara lain pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, serta perlindungan sosial.

Selain belanja, Banggar juga mencermati proyeksi pendapatan daerah yang mengalami penurunan. Pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,74 triliun, turun sekitar Rp17,18 miliar dibandingkan APBD murni.

Penurunan tersebut terutama dipengaruhi berkurangnya lain-lain pendapatan daerah yang sah. Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer tercatat mengalami peningkatan.

Banggar mendorong Pemkab HST terus mengoptimalkan PAD melalui perbaikan basis data, intensifikasi dan ekstensifikasi potensi pendapatan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta penguatan tata kelola penerimaan daerah.

Abdi mengatakan, efisiensi anggaran juga perlu diarahkan pada kegiatan yang tidak mendesak.

“Efisiensi belanja agar difokuskan pada kegiatan penunjang, perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan kegiatan yang belum mendesak tanpa mengurangi pelayanan dasar kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, dalam pembiayaan daerah, Perubahan APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp144,05 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui pemanfaatan SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,05 miliar.

Dari jumlah tersebut, terdapat pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal sebesar Rp10 miliar sehingga SiLPA Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan nihil.

Banggar juga meminta Pemkab HST memastikan seluruh program dalam Perubahan APBD 2026 dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan tepat sasaran.

"Pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan juga dinilai penting agar target kinerja serta serapan anggaran dapat tercapai secara optimal," pungkasnya.

Setelah melalui pembahasan bersama TAPD, Banggar DPRD HST menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Editor : Arif Subekti
APBD Banggar Barabai HST