Suara Lantang Anggota Dewan: Ada yang Aktif di Media, Ada yang Minim Eksposur

Zulvan Rahmatan • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 22:07 WIB
Kantor DPRD Provinsi Kalsel di Jl. Lambung Mangkurat Banjarmasin. (Foto: kalselprov.go.id)
Kantor DPRD Provinsi Kalsel di Jl. Lambung Mangkurat Banjarmasin. (Foto: kalselprov.go.id)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Tak semua wakil rakyat gemar muncul di pemberitaan. Padahal suara mereka penting terdengar di tengah derasnya isu publik.

          ****

Ada faktor kunci yang membuat seorang wakil rakyat lebih mudah dilirik wartawan. Dua di antaranya adalah responsif ketika dibutuhkan, dan memiliki isu yang menyentuh kepentingan publik.

Wartawan senior yang biasa meliput aktivitas DPRD Kota Banjarmasin, Bambang Santoso mengatakan nilai berita seorang anggota dewan sangat ditentukan oleh aktivitas, pernyataan maupun kebijakan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Terutama ketika menyangkut fungsi pengawasan, kritik terhadap pemerintah daerah, aspirasi warga, hingga solusi atas persoalan pembangunan dan pelayanan publik. Anggota DPRD menarik diberitakan ketika memiliki aktivitas, pernyataan maupun kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Pernyataan yang tegas dan kritis memang cenderung lebih mudah menjadi bahan pemberitaan. Namun, Bambang menegaskan, banyak bicara tidak otomatis membuat seorang anggota dewan paling sering masuk berita.

Lebih penting adalah substansi persoalan yang dibicarakan, dan seberapa besar kepentingannya bagi masyarakat.

Faktor lain yang tak kalah menentukan adalah responsivitas. Wartawan membutuhkan narasumber yang mudah dihubungi, terutama ketika sebuah persoalan sedang berkembang dan membutuhkan konfirmasi cepat. “Tidak semua anggota DPRD mudah dihubungi. Namun, ada sebagian anggota yang cukup mudah dan responsif ketika dihubungi wartawan,” katanya.

Bambang menyebut sejumlah anggota yang dinilainya cukup responsif. Di antaranya Zainal Hakim, Muhammad Ridho Akbar, Hari Kartono, Gusti Yuli Rahman, Eddy Junaidi, Suyato dan Aliansyah. Menurutnya, mereka relatif terbuka ketika dimintai keterangan terkait tugas, fungsi, maupun persoalan yang berkembang di masyarakat.

Namun, ada satu hal yang perlu digarisbawahi. Responsif kepada wartawan belum tentu membuat seseorang otomatis menjadi berita. “Pemberitaan tetap bergantung pada nilai berita dan kepentingan publik. Jadi bukan semata-mata karena anggota tersebut aktif menghubungi media,” jelasnya

Posisi Politik Berpengaruh

Wartawan senior lainnya, Sukarli memiliki pandangan serupa. Menurutnya, anggota DPRD memiliki nilai berita karena membawa aspirasi masyarakat dalam berbagai bidang. Mulai persoalan sosial, ekonomi, pendidikan hingga kesehatan. Di sisi lain, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pembangunan dan terlibat dalam pembentukan peraturan daerah. “Wakil rakyat banyak mengemban aspirasi rakyat di berbagai bidang,” ujarnya.

Sukarli menilai sebagian besar anggota DPRD relatif mudah dihubungi. Keakraban dengan wartawan menjadi salah satu faktor yang turut mempermudah komunikasi.

Namun, unsur pimpinan DPRD dan pimpinan komisi biasanya lebih responsif ketika wartawan membutuhkan komentar. Ia menyebut Rikval Fachruri, Mathari dan Muhammad Isnaini sebagai beberapa anggota yang responsif.

Selain karakter personal, posisi politik juga berpengaruh terhadap tingkat eksposur seorang anggota dewan. Terutama mereka yang memiliki jabatan strategis di partai. Pernyataan tokoh yang memegang posisi penting biasanya memiliki konsekuensi politik lebih luas. “Posisi politik sangat memengaruhi, karena petinggi politik cukup dominan dalam menentukan kebijakan partai,” katanya.

Faktor lain adalah isu. Menurut Sukarli, anggota dewan yang aktif berkomunikasi dengan media umumnya telah memiliki persoalan atau isu yang ingin dibawa ke ruang publik. “Benar, karena biasanya mereka sudah memegang isu untuk diberitakan,” ungkapnya.

Hendra: Bukan Cari Panggung

Salah satu anggota DPRD Banjarmasin yang cukup sering muncul dalam pemberitaan adalah Wakil Ketua Komisi II, Hendra. Ia menegaskan, intensitas kemunculannya di media bukan karena ingin mengejar popularitas maupun mencari panggung.

Menurut Hendra, media merupakan salah satu ruang penting untuk menyampaikan persoalan masyarakat, sekaligus menjelaskan bagaimana pemerintah seharusnya meresponsnya. “Media adalah salah satu ruang penting untuk menyampaikan apa yang sedang terjadi di masyarakat sekaligus menjelaskan bagaimana persoalan tersebut seharusnya direspons pemerintah,” ujarnya.

Sebagai anggota DPRD, Hendra mengatakan ada ruang formal untuk menyampaikan aspirasi, mulai rapat komisi hingga rapat paripurna.

Namun, ruang tersebut tidak selalu bisa diakses masyarakat secara langsung. “Di situlah media menjembatani jarak tersebut,” katanya.

Hendra mencontohkan persoalan kelangkaan solar bersubsidi dan pelayanan PTAM Bandarmasih. Menurutnya, pemberitaan yang konsisten dapat memperluas pengawasan publik, sehingga persoalan tidak berhenti dalam pembahasan internal DPRD.

Namun, ia tidak ingin sekadar memberikan komentar. “Prinsipnya sederhana, berbicara ketika memang ada substansi yang perlu disampaikan, bukan sekadar memberikan komentar,” tegasnya.

Dalam persoalan anggaran, ia bahkan mengaku lebih berhati-hati dan memastikan data maupun temuan sebelum menyampaikan pernyataan. “Bagi saya, kecepatan penting. Tetapi akurasi dan tanggung jawab jauh lebih penting,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip cover both sides dalam pemberitaan. Apa yang disampaikan anggota dewan, menurutnya, tetap harus mendapat ruang untuk dikonfirmasi kepada pihak lain. “Dengan begitu, pemberitaan tidak hanya menjadi ruang kritik. Tetapi juga menjadi ruang untuk mencari penjelasan dan solusi,” tuturnya.

Hendra menyebut sebagian besar pernyataan yang disampaikannya kepada media berangkat dari persoalan yang dirasakan masyarakat. Aspirasi itu bisa datang langsung dari warga, konstituen, ketika dirinya turun ke lapangan, laporan masyarakat maupun persoalan yang lebih dulu ditemukan media. Termasuk informasi yang berkembang di media sosial.

Ia melihatnya sebagai sebuah siklus. Masyarakat menyampaikan masalah, media mengangkatnya, DPRD menjalankan fungsi pengawasan, kemudian pemerintah memberikan tindak lanjut.

Ada sejumlah isu yang menurut Hendra memang sengaja dikawal secara konsisten. Terutama persoalan kebijakan publik yang berdampak luas, menyangkut pelayanan dasar maupun kepentingan ekonomi masyarakat. Di antaranya penanganan persampahan dan lingkungan hidup, banjir atau calap, pelayanan air bersih, pasar dan UMKM, perlindungan pedagang, hingga distribusi BBM bersubsidi. “Prinsip saya, kalau persoalannya belum selesai, pengawasan juga belum selesai,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan tidak cukup hanya sekali dibicarakan atau diberitakan. Pengawasan harus terus dilakukan sampai ada perbaikan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Bagi Hendra, pemberitaan bukan tujuan akhir. Ukuran keberhasilan juga bukan seberapa sering namanya muncul di media. “Ukuran keberhasilan bukan seberapa sering saya masuk berita, tetapi apakah setelah persoalan itu disuarakan ada perubahan dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ketika suatu masalah diberitakan secara konsisten, ia berharap perhatian publik ikut meningkat. Pemerintah pun terdorong memberikan penjelasan dan respons yang lebih jelas.

Jadi Mata dan Telinga

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini menegaskan responsif terhadap permintaan konfirmasi dari wartawan bukan perkara mengejar panggung. Ada alasan yang lebih substansial di balik keterbukaannya kepada media. Ia menganggap wartawan sebagai mitra sekaligus salah satu sumber informasi mengenai kondisi masyarakat. “Wartawan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas DPRD. Ini hubungan yang sifatnya simbiosis mutualisme,” ujarnya.

Menurut politisi Gerindra ini, wakil rakyat memiliki keterbatasan untuk melihat seluruh persoalan di Kota Banjarmasin. Sementara wartawan memiliki jangkauan yang lebih luas dalam menemukan berbagai persoalan di lapangan. Karena itu, informasi dari media dapat menjadi bahan pertimbangan dan kajian DPRD. Terutama menyangkut persoalan sosial, pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga pelayanan publik.

Media juga dinilainya menjadi jalur dua arah. Masyarakat dapat menyampaikan keluhan dan aspirasi melalui pemberitaan. Sebaliknya, DPRD dapat menyampaikan informasi maupun hasil perjuangannya kepada masyarakat. “Media bisa menjadi mata dan telinga kami di lapangan,” katanya.

Isnaini menegaskan, komunikasi dengan media bukan berarti setiap persoalan harus sekadar dijadikan bahan pemberitaan. Informasi yang diterima harus ditindaklanjuti sesuai fungsi DPRD, yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan. Dalam fungsi pengawasan, misalnya, dewan perlu memastikan program pemerintah berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Jika terdapat pelaksanaan kegiatan yang bergeser dari rencana awal, DPRD akan melihat alasan serta dampaknya. Terlebih dalam pembahasan anggaran, ukuran keberhasilan tidak hanya dilihat dari output, tetapi juga outcome, benefit dan impact. “Yang penting bukan hanya kegiatannya terlaksana, tetapi apa hasil, manfaat dan dampaknya bagi masyarakat,” tegasnya.

Karena itu, Isnaini menilai isu yang menyangkut kepentingan publik perlu dikawal hingga jelas hasilnya. Ia berpandangan anggota DPRD memang harus komunikatif dengan media maupun masyarakat. Ketika wartawan membutuhkan informasi atau tanggapan mengenai persoalan publik, sebisa mungkin harus siap memberikan penjelasan. “Kalau ingin apa yang dilakukan DPRD diketahui masyarakat, salah satu jalannya melalui media. Karena itu, kita harus membangun sinergi dengan wartawan,” pungkasnya. (gmp/van/gr/dye)

Editor : Arief M
Pers DPRD Banjarmasin dewan