RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Kursi DPRD Kota Banjarmasin yang ditinggalkan almarhum H. Taufik Husin berpeluang segera terisi. PDI Perjuangan Kota Banjarmasin mulai menyiapkan proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk mengisi kursi anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Nama Fazlur Rahman menjadi kandidat yang paling berpeluang. Pada Pemilu Legislatif (Pileg) sebelumnya, Fazlur tercatat sebagai peraih suara terbanyak kedua di bawah Taufik Husin.
Taufik memperoleh 2.880 suara sah, sedangkan Fazlur Rahman mengumpulkan 2.263 suara.
“Kalau secara urutan perolehan suara, suara terbanyak kedua adalah Fazlur Rahman,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Banjarmasin Muhaimin, Jumat (21/8/2026).
Bukan Otomatis, Ada Mekanisme Partai
Meski Fazlur memiliki perolehan suara terbanyak kedua, Muhaimin menegaskan kursi PAW tidak otomatis langsung diberikan kepadanya.
Masih ada sejumlah tahapan administrasi dan mekanisme internal partai yang harus diselesaikan.
PDI Perjuangan terlebih dahulu akan menyiapkan surat dan melengkapi dokumen persyaratan, termasuk surat kematian almarhum Taufik Husin.
Setelah seluruh administrasi rampung, dokumen akan disampaikan ke DPD PDI Perjuangan untuk kemudian diteruskan ke DPP.
“Nanti setelah DPP memberikan surat persetujuan, baru kami tindak lanjuti ke DPRD dan proses selanjutnya,” jelas Muhaimin.
Ingin Kursi Segera Terisi
Muhaimin mengatakan partainya tidak ingin proses PAW berlangsung terlalu lama. Menurutnya, kekosongan kursi DPRD berarti ada fungsi representasi masyarakat yang belum berjalan secara optimal.
Karena itu, seluruh tahapan akan diupayakan dapat diproses secepat mungkin.
Namun, ia belum dapat memastikan kapan proses PAW tersebut selesai. Pasalnya, masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui hingga keputusan akhir.
“Belum bisa dipastikan, karena masih ada tahapan yang harus dilalui. Tapi kami inginnya lebih cepat lebih baik, supaya jangan ada kekosongan,” ujarnya.
Dengan raihan 2.263 suara pada Pileg lalu, Fazlur Rahman kini menjadi nama terkuat untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Taufik Husin.
Meski demikian, penetapan PAW tetap harus menunggu seluruh proses administrasi dan persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kalau secara urutan suara memang suara terbanyak kedua. Tapi tetap ada proses administrasi dan mekanisme partai yang harus dilalui. Kita tunggu saja prosesnya,” pungkasnya.
Editor : Eddy Hardiyanto