Memanas, Mahasiswa Saling Dorong dengan Aparat Saat Demo Karhutla di DPRD Kalsel

Zulvan Rahmatan • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:58 WIB

MEMANAS: Aksi mahasiswa di depan Kantor DPRD Kalsel memanas hingga terjadi saling dorong dengan aparat keamanan, Kamis (20/8/2026). (Foto: Zulvan Rahmatan/Radar Banjarmasin)
MEMANAS: Aksi mahasiswa di depan Kantor DPRD Kalsel memanas hingga terjadi saling dorong dengan aparat keamanan, Kamis (20/8/2026). (Foto: Zulvan Rahmatan/Radar Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin - Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) memanas, Kamis (20/8/2026). Massa sempat mencoba menerobos masuk ke gedung DPRD hingga terjadi aksi saling dorong dengan aparat keamanan.

 

Aksi tersebut dipicu kekecewaan mahasiswa terhadap hasil pertemuan dengan sejumlah anggota DPRD Kalsel dan pemangku kepentingan terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Mahasiswa menilai jawaban yang disampaikan masih normatif dan belum menunjukkan langkah konkret untuk menangani karhutla yang meluas serta berdampak terhadap masyarakat.

Ketua BEM Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (Stisha) Banjarmasin, Rizky, mengatakan pihaknya tidak puas dengan respons yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

"Untuk hari ini tentu kami tidak ada kepuasan terhadap jawaban-jawaban yang dihadirkan. Tindakan-tindakan yang dihadirkan atau jawaban-jawaban yang dihadirkan oleh pemangku kebijakan bersifat normatif dan ‘diusahakan'," ujarnya.

Menurut Rizky, mahasiswa meminta langkah konkret yang disertai tenggat waktu sebagaimana tertuang dalam delapan poin tuntutan. Namun, tuntutan tersebut dinilai belum mendapatkan jawaban tegas dari pihak terkait.

Ia menyebut hanya PT Pertamina Patra Niaga yang berani menandatangani salah satu poin tuntutan mahasiswa terkait isu penyelewengan BBM.

Namun, proses tersebut tidak berlanjut setelah pihak dewan dan jajaran terkait meninggalkan lokasi.

Rizky juga menyoroti persoalan ekologis yang dinilainya turut berkontribusi terhadap kondisi lingkungan di Kalsel.

"Faktor cuaca ekstrem itu diakibatkan oleh kebijakan kita juga. Seperti tambang-tambang yang tidak diawasi, tambang-tambang yang tidak direklamasi, dan banyak permasalahan pembukaan lahan sawit dan lain sebagainya," katanya.

Mahasiswa Klaim Ada Tindakan Represif

Selain persoalan karhutla, mahasiswa menyoroti tindakan aparat selama aksi berlangsung.

Rizky mengklaim pihaknya mendapatkan tindakan represif dari aparat keamanan. Ia menyebut almamater mahasiswa mengalami kerusakan dan dua mahasiswa harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Satu di antaranya perempuan yang diduga dipukul oleh oknum anggota Polri. Dan satu teman kami juga masuk rumah sakit, satu orang laki-laki," ungkapnya.

Ketua BEM Universitas Islam Kalimantan (Uniska) MAB Muhammad Arifin juga mengaku kecewa karena sebagian pihak yang diharapkan hadir tidak datang secara langsung.

"Semua respons yang disampaikan oleh stakeholder terkait itu adalah pesan-pesan yang normatif. Bisa kita bilang semuanya diplomatis. Tidak ada langkah konkret yang kemudian pada hari ini disampaikan," katanya.

Arifin mengatakan delapan tuntutan yang disampaikan mahasiswa akan terus dikawal hingga terdapat langkah konkret dari pihak terkait.

Mengenai kemungkinan aksi lanjutan atau jilid kedua, mahasiswa masih akan melakukan konsolidasi internal.

"Yang jelas, apa yang kemudian hari ini kami layangkan tuntutan, delapan tuntutan itu, akan terus kami bawakan sampai semuanya itu konkret bisa terakomodir," ujarnya.

Pemprov Klaim Sudah Bergerak

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel Fathimatuzzahra mengatakan pemerintah telah melakukan sejumlah langkah dalam penanganan karhutla, khususnya di kawasan hutan.

Ia menyebut luas kejadian karhutla saat ini sekitar 6.000 hektare. Dari angka tersebut, sekitar 95 persen berada di luar kawasan hutan.

"Karhutla itu bukan hanya hutan, tapi juga lahan. Kita punya kewenangan yang berbeda antara Dinas Kehutanan di dalam kawasan, dan di luar kawasan itu kewenangannya BPBD," jelasnya.

Sejumlah lokasi telah ditetapkan sebagai kawasan rawan karhutla, di antaranya Pengayuan, Guntung Damar, dan Sambang Lihum di Kabupaten Banjar.

Untuk kawasan Hutan Lindung Liang Anggang, pemerintah juga telah membangun sekat bakar bersama sejumlah instansi.

Pembasahan kawasan dilakukan dengan mengalirkan air dari irigasi golf. Pipa yang sebelumnya berukuran dua inci kini diperbesar menjadi enam inci.

Selain itu, pemerintah melibatkan pihak ketiga, termasuk perusahaan pertambangan dan perkebunan, untuk membantu pemadaman selama 10 hari ke depan secara bergantian.

"Pada saat eskalasinya meningkat, itu akan ditambah dengan perusahaan lainnya. Tapi pada saat eskalasinya menurun, itu akan dikurangi," katanya.

Pemerintah juga mengandalkan Masyarakat Peduli Api (MPA) di setiap desa untuk membantu penanganan karhutla di tingkat masyarakat.

Fathimatuzzahra mengatakan pemerintah telah menyiapkan langkah jangka panjang, termasuk penambahan embung dan kanalisasi permanen pada 2027.

OMC Belum Bisa Dilakukan

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kalsel M Pormadi Dharma mengatakan pihaknya telah melakukan pemadaman sejak akhir Juni.

Menurutnya, petugas di lapangan mulai mengalami kelelahan setelah sekitar satu setengah bulan melakukan penanganan karhutla secara intensif.

Ia mengatakan operasi modifikasi cuaca (OMC) belum dapat kembali dilakukan karena ketersediaan awan hujan belum mendukung.

"Kita sempat dapat tujuh atau 10 hari untuk OMC, terakhir tanggal 21 Juli. Kemudian karena kondisi ketersediaan awan hujannya memang tidak tersedia saat ini, akhirnya OMC tidak bisa dilaksanakan," katanya.

OMC akan kembali dilakukan apabila BMKG menyampaikan terdapat ketersediaan awan hujan yang memungkinkan operasi tersebut dilaksanakan.

DPRD: Tak Bisa Dua Pekan

Ketua DPRD Kalsel Supian HK mengatakan pihaknya bersama pemerintah telah melakukan berbagai upaya penanganan karhutla.

Ia menilai tuntutan mahasiswa yang meminta penyelesaian dalam waktu dua pekan sulit dipastikan karena penanganan karhutla sangat bergantung pada situasi di lapangan.

"Kalau untuk divonis hanya dua minggu, saya rasa itu terlalu naif. Lebih baik ikut bersama, kita sudah menangani ini dengan pihak terkait," sampainya.

Supian menegaskan DPRD tidak tinggal diam dalam menghadapi persoalan karhutla, termasuk dalam upaya pencegahan dan penanganan dampaknya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Gusti Iskandar Sukma Alamsyah mengatakan penanganan karhutla membutuhkan pengerahan pasukan yang semakin terkoordinasi.

Ia juga menyebut terdapat indikasi pembakaran yang dilakukan masyarakat dan hal tersebut telah ditindaklanjuti dengan tindakan tegas.

"Solusinya ke depan ini tentu dengan pengerahan pasukan yang makin terkoordinir, sehingga ini bisa diatasi," tandasnya. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
tuntutan penanganan karhutla aksi mahasiswa Banjarmasin penanganan karhutla Kalsel karhutla kalimantan selatan demo mahasiswa DPRD Kalsel