Bupati HSU Jawab Kritik Dewan Soal Rancangan APBD Perubahan, Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Fiskal

M Akbar Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:51 WIB
HADIR: Bupati HSU H. Sahrujani (dua dari kiri) menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan fraksi terhadap Rancangan APBD Perubahan 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD HSU, Kamis (20/8/2026).
HADIR: Bupati HSU H. Sahrujani (dua dari kiri) menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan fraksi terhadap Rancangan APBD Perubahan 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD HSU, Kamis (20/8/2026).

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Sahrujani menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD HSU di Gedung DPRD HSU, Kamis (20/8/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD HSU.

Di hadapan anggota dewan, Sahrujani menyampaikan apresiasi atas kritik, saran, dan masukan yang disampaikan seluruh fraksi. Menurutnya, berbagai catatan legislatif menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan fiskal daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas saran, masukan, serta dukungan yang diberikan seluruh fraksi DPRD,” ujarnya.

Realisasi Anggaran Baru 44,51 Persen

Sahrujani kemudian memaparkan perkembangan pembangunan hingga triwulan II 2026.

Realisasi keuangan tercatat 44,51 persen, sementara realisasi fisik mencapai 53,42 persen dan realisasi kinerja sebesar 50,86 persen.

Pemerintah daerah juga mengalokasikan Rp239,25 miliar untuk program unggulan agrominapolitan.

Program tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, yakni Dinas Pertanian, Perikanan, Kuperindag, Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan, serta Pekerjaan Umum.

Sahrujani menegaskan, keberhasilan program tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi dari dampaknya terhadap masyarakat.

“Target utama kami adalah memperkuat fondasi ekonomi berbasis potensi lokal, terutama pertanian, perikanan, dan peternakan. Ada 21 program unggulan yang diukur dari hasil, bukan sekadar keluaran,” katanya.

Indikator yang digunakan meliputi laju pertumbuhan ekonomi, PDRB per kapita, Indeks Gini, serta nilai PDRB sektor pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan.

Pendapatan Daerah Turun 2,29 Persen

Salah satu sorotan dalam RAPBD Perubahan adalah penurunan pendapatan daerah sebesar 2,29 persen.

Sahrujani menjelaskan, penurunan tersebut terutama dipengaruhi berkurangnya Dana Desa sebesar Rp78,09 miliar serta penerimaan dari Pemegang IUPK yang hanya mencapai Rp14,57 miliar dari proyeksi Rp25 miliar.

Meski pendapatan secara keseluruhan turun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menunjukkan pertumbuhan.

PAD naik 7,05 persen, ditopang kenaikan retribusi daerah sebesar 4,66 persen dan Lain-lain PAD yang Sah sebesar 21,32 persen.

Namun, penerimaan pajak daerah tercatat turun 14,26 persen.

“Strategi kami jelas, yakni pemutakhiran data, digitalisasi pembayaran, penagihan aktif, serta penggalian sumber pendapatan baru. Kami berharap penurunan transfer ini bersifat sementara,” ucapnya.

Belanja Naik Rp166,47 Miliar

Dari sisi belanja, pemerintah daerah mengusulkan kenaikan belanja sebesar Rp166,47 miliar.

Sumber utama kenaikan tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp617,25 miliar.

SiLPA itu terdiri atas pelampauan pendapatan sebesar Rp260,34 miliar dan sisa belanja tahun sebelumnya sebesar Rp356,90 miliar.

Dari total SiLPA tersebut, sebanyak Rp198,89 miliar yang bersifat fleksibel dialokasikan kembali untuk berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Belanja modal diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan, irigasi, pendidikan, dan kesehatan.

Sementara belanja operasional meningkat karena kebutuhan barang dan jasa, penyesuaian gaji, serta program perlindungan sosial.

Dana Desa Tak Dipangkas

Menjawab kekhawatiran fraksi mengenai pemangkasan Dana Desa, Sahrujani memastikan Alokasi Dana Desa (ADD) tidak akan dikurangi.

Pemkab HSU juga tetap mengakomodasi usulan dari desa dan mendorong penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai salah satu sumber peningkatan pendapatan desa.

“Kami juga mengalihkan penganggaran pemilihan kepala desa serentak 2026 dan peningkatan kapasitas aparatur desa ke APBD agar pembangunan desa tidak terganggu,” tuturnya.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah daerah berharap keterbatasan fiskal tidak menghambat pembangunan dan pelayanan di tingkat desa.

LPG 3 Kilogram Paminggir Ikut Disorot

Persoalan distribusi LPG 3 kilogram di Kecamatan Paminggir juga menjadi salah satu isu yang dijawab pemerintah.

Pemkab HSU akan menggelar rapat koordinasi untuk mencari solusi. Pemerintah juga berencana menambah pangkalan serta memperketat pengawasan terhadap harga LPG bersubsidi.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki distribusi dan memastikan LPG 3 kilogram benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Pemkab Klaim Ruang Fiskal Masih Aman

Di akhir paparannya, Sahrujani menyebut kondisi ruang fiskal HSU masih berada dalam kondisi aman.

Menurutnya, 89,93 persen anggaran mendukung prioritas nasional, sedangkan 97,49 persen mendukung prioritas pembangunan provinsi.

Tingkat kemandirian keuangan daerah juga disebut mengalami peningkatan, dari 9,20 persen pada 2024 menjadi 11,58 persen pada 2025.

Pemerintah Kabupaten HSU kini menghadapi tantangan untuk menjaga momentum tersebut di tengah penurunan transfer dan kebutuhan belanja pembangunan.

Jawaban Bupati dalam rapat paripurna itu sekaligus menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah akan mengandalkan optimalisasi PAD, efisiensi anggaran, dan penguatan program prioritas untuk menjaga pembangunan tetap berjalan.

Editor : Eddy Hardiyanto
apbd perubahan Bupati HSU kritik