KUA-PPAS 2027 Tanah Bumbu Disepakati, Pendapatan Diproyeksi Sebesar Ini

Zulqarnain Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 14:19 WIB
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif bersama pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027. (Foto: Zulqarnain/Radar Banjarmasin)
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif bersama pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027. (Foto: Zulqarnain/Radar Banjarmasin)

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan DPRD Tanah Bumbu menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa (18/8/2026).

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif mengatakan, penyusunan KUA-PPAS 2027 dilakukan dengan pendekatan penganggaran berbasis kinerja. Penyusunan anggaran mengutamakan hasil yang terukur dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.

“Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini mengacu pada visi, misi, tujuan, dan sasaran yang termaktub dalam RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya.

Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah Tanah Bumbu pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp2,185 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,888 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp702,342 miliar.

Andi Rudi menjelaskan, defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan nilai yang sama, yakni Rp702,342 miliar.

Menurutnya, penyusunan anggaran juga mempertimbangkan perkembangan aspirasi masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.

“Melalui kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Daerah dan DPRD, kita telah meletakkan landasan pembangunan yang kokoh,” ujarnya.

Ia menambahkan, dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027.

Pemerintah daerah, lanjutnya, akan memastikan kebijakan dan program pembangunan yang dituangkan dalam APBD tetap selaras dengan target RPJMD serta memberikan dampak bagi masyarakat.

Editor : M Oscar Fraby
APBD dprd Tanah Bumbu