Kabar Duka di Hari Kemerdekaan, Ketua Komisi III DPRD Tapin Berpulang

Rasidi Fadli • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 14:50 WIB
KABAR DUKA: Almarhum H Rajudin Noor yang merupakan Ketua Komisi III DPRD Tapin saat diwawancarai awak media Kabupaten Tapin beberapa waktu lalu. (Foto: Rasidi Fadli)
KABAR DUKA: Almarhum H Rajudin Noor yang merupakan Ketua Komisi III DPRD Tapin saat diwawancarai awak media Kabupaten Tapin beberapa waktu lalu. (Foto: Rasidi Fadli)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Rantau – Di tengah suasana kemeriahan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kabupaten Tapin justru diselimuti kabar duka.

Salah satu tokoh Bumi Ruhui Rahayu, H Rajudin Noor, yang menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tapin, berpulang ke Rahmatullah.

Almarhum mengembuskan napas terakhir di usia 69 tahun, setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Ulin Banjarmasin.

Kabar berpulangnya H Rajudin Noor sontak menyisakan duka mendalam, khususnya bagi keluarga, kolega, jajaran DPRD, Pemerintah Kabupaten Tapin hingga masyarakat yang selama ini mengenal sosoknya.

Bupati Tapin H Yamani turut menyampaikan belasungkawa atas nama Pemerintah Kabupaten Tapin.

Menurut H Yamani, kepergian H Rajudin Noor menjadi kehilangan bagi daerah. Terlebih, almarhum dikenal sebagai sosok yang supel, ramah dan mudah bergaul dengan berbagai kalangan.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin, kami turut berbelasungkawa. Hari ini kita kehilangan salah satu tokoh kebanggaan Tapin yang berpulang ke Rahmatullah,” ujarnya, Senin (17/8/2026).

Ia mendoakan agar seluruh amal ibadah almarhum diterima Allah SWT dan mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.

“Semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” lanjutnya.

H Yamani mengatakan, sosok H Rajudin Noor tidak hanya dikenal sebagai seorang politisi. Sebelum terjun ke dunia politik, almarhum terlebih dahulu mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.

Pengalaman panjang sebagai birokrat kemudian menjadi bekal bagi almarhum ketika memilih melanjutkan pengabdian melalui jalur politik.

Setelah memutuskan terjun ke dunia politik, H Rajudin Noor bergabung dengan Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Tapin.

Dari sana, kiprahnya di dunia politik terus berkembang hingga dipercaya menjadi anggota DPRD Kabupaten Tapin dan menduduki posisi Ketua Komisi III.

Sebagai wakil rakyat, almarhum turut mengambil bagian dalam pembahasan berbagai persoalan pembangunan daerah. Komisi III sendiri memiliki ruang kerja yang berkaitan dengan sejumlah sektor pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Bagi rekan-rekannya, sosok H Rajudin Noor bukanlah figur yang sulit didekati.

Sifatnya yang supel dan ramah membuat almarhum dikenal luas dan mudah membangun komunikasi, baik dengan sesama politisi, birokrat maupun masyarakat.

“Beliau orangnya supel dan ramah. Kami tentu merasa kehilangan. Beliau adalah teman, sekaligus bagian dari tokoh yang selama ini bersama-sama membangun Kabupaten Tapin,” kata H Yamani.

Kepergian H Rajudin Noor di tengah momentum peringatan hari kemerdekaan membuat suasana di Kabupaten Tapin terasa berbeda.

Di satu sisi masyarakat merayakan 81 tahun Indonesia merdeka dengan berbagai kegiatan. Namun di sisi lain, keluarga besar Kabupaten Tapin harus menerima kenyataan bahwa salah satu putra terbaik daerah telah berpulang.

Bagi pemerintah daerah, jasa dan pengabdian almarhum selama menjadi ASN maupun ketika menjalankan amanah sebagai anggota DPRD menjadi bagian dari perjalanan pembangunan Kabupaten Tapin.

Kini, tugas dan pengabdian tersebut telah berakhir. Namun jejak pengabdian H Rajudin Noor akan tetap menjadi bagian dari perjalanan daerah.

Pemerintah Kabupaten Tapin pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendoakan almarhum.

“Semoga semua amal baik beliau diterima Allah SWT, segala kekhilafan diampuni dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” pungkas H Yamani.

Editor : Sutrisno
Tapin Rantau