BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru menyepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026 sekaligus mengesahkan tiga Raperda dalam rapat paripurna, Kamis (13/8).
Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Windi Novianto menyatakan, penyampaian Raperda APBD Perubahan dijadwalkan pada 24 Agustus, disusul Pemandangan Umum Fraksi pada 31 Agustus agar pembahasan final bisa berjalan awal September.
Dalam struktur anggaran anyar ini, pendapatan daerah naik Rp29 miliar dari posisi awal Rp1 triliun. Kenaikan signifikan justru terjadi pada postur belanja, melonjak Rp364 miliar dari Rp1,3 triliun menjadi Rp1,666 triliun.
"Lonjakan belanja ini ditopang SILPA 2025 sebesar Rp490 miliar. Setelah dikurangi Kas BOS dan JKN, ada sekitar Rp300-an miliar dana efektif yang kita gunakan di perubahan," terang Windi.
Editor : Muhammad Rizky