Bagang Konflik dengan Pagae, DPRD Kotabaru Gelar RDP

Jumain Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:34 WIB
HASIL RDP: Ketua Komisi ll Abu Suwandi (tengah) bersama Mustakim Anggota DPRD  dan Heru PSDKP Kotabaru menjelaskan kepada media.

Foto: Jumain/ Radar Banjarmasin.
HASIL RDP: Ketua Komisi ll Abu Suwandi (tengah) bersama Mustakim Anggota DPRD  dan Heru PSDKP Kotabaru menjelaskan kepada media. Foto: Jumain/ Radar Banjarmasin.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, KOTABARU – Suasana Rumah Rakyat Kotabaru mendadak hangat. Belasan nelayan bagang asal Desa Gemuruh, Kecamatan Pulau Laut Barat, mendatangi DPRD Kotabaru dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (10/8) siang.

Kedatangan para nelayan ini dipicu oleh polemik regulasi perizinan, batas wilayah tangkap, hingga maraknya panggae menangkap dekat dengan bagang yang memicu keresahan di laut.

Dalam RDP tersebut, dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Abu Suwandi, jajaran anggota dewan, Kepala Dinas Perikanan Kotabaru, hingga instansi terkait lainnya.

Berbagai aspirasi dilontarkan dalam forum. Anggota DPRD Kotabaru, Mustakim, menegaskan pentingnya transparansi informasi serta tindak lanjut hingga ke tingkat provinsi.

"Hasil dari rapat ini agar ditembuskan ke provinsi supaya sosialisasi kembali dilakukan. Jangan hanya fokus di pusat kota atau pulau utara, tapi sesekali di pesisir lainnya juga. Selain itu, organisasi nelayan tolong diaktifkan kembali agar informasi sampai dengan pasti," tegas Mustakim.

Unek-unek juga disampaikan legislator lainnya, H Kadir. Ia menilai persoalan nelayan yang tak kunjung menemukan titik terang kerap memicu ketegangan berulang.

"RDP masalah nelayan ini seolah tidak ada solusinya dari dulu, kemarin RDP juga bahas cantrang. Padahal sudah ada tambahan jalur di atas 5 sampai 12 mil untuk bagang,”jelasnya.

Ia meminta dipertegas, provinsi harus mengkaji perizinannya lari kemana demi keamanan bersama. Kalau nelayan pulang dan ada masalah, harusnya mengadu ke mana untuk menghindari konflik sosial karena ini semua anak bangsa.

Kekhawatiran akan timbulnya konflik sosial di perairan Kotabaru bukan tanpa alasan. Camat Pulau Laut Kepulauan Hamdi yang juga mewakili nelayan turut hadir menyuarakan langsung kondisi riil di wilayahnya.

Ia meminta agar nelayan bagang  tidak serta-merta dianggap melakukan pelanggaran, melainkan perlu pembinaan dan pemudahan izin. Namun, ia juga melontarkan peringatan keras terkait potensi gesekan di lapangan.

"Jangan berhenti sampai di sini. Kalau tidak ada solusi, jangan salahkan kami di nelayan kalau masyarakat anarkis," ucapnya blak-blakan.

Menanggapi ancaman tensi tinggi tersebut, pimpinan RDP dan aparat penegak hukum langsung memberikan penegasan. Koordinator Satwas PSDKP Kotabaru, Heru Budiyarto, menyatakan pihaknya mengutamakan langkah edukasi dan pencarian solusi ketimbang tindakan represif yang memicu kriminalitas.

"Kita imbau masyarakat nelayan jangan sampai anarkis karena itu ranahnya sudah pidana atau kriminal. Kita cari solusi bersama-sama agar semua terayomi. Mengenai armada pengawasan, saat ini speed kami masih berukuran 6,5 meter sehingga ada keterbatasan menjangkau wilayah Kotabaru yang begitu luas. Namun tahun depan insyaAllah ada pengembangan fasilitas," jelas Heru.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Abu Suwandi merangkum garis besar rekomendasi rapat untuk disepakati bersama.

Komisi II berkomitmen mendorong percepatan regulasi dan kemudahan perizinan, serta memfasilitasi komunikasi lintas sektor antara Dinas Perikanan, PSDKP, dan organisasi nelayan guna menjamin kepastian hukum sekaligus menjaga kondusifitas wilayah tangkap nelayan di Kotabaru. (jum)

Editor : Arief
Kotabaru sengketa rdp