Program Perkim dan Tata Kota Tala Disorot

Norsalim Yahya • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46 WIB
Suasana rapat Komisi III DPRD Tala dengan DPRKPLH beberapa waktu lalu. (Humas DPRD Tala)
Suasana rapat Komisi III DPRD Tala dengan DPRKPLH beberapa waktu lalu. (Humas DPRD Tala)

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Pelaihari - Komisi III DPRD Tanah Laut (Tala) mengevaluasi kinerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH). Sejumlah catatan disampaikan, terutama terkait program perumahan dan kawasan permukiman, kebersihan, serta tata kota.

Evaluasi tersebut dilakukan dalam rapat kerja Komisi III DPRD Tala bersama DPRKPLH beberapa waktu lalu. Rapat dipimpin Ketua Komisi III Muhammad Yusuf AR dan dihadiri Kepala DPRKPLH Gusti Dwi Erzandi Kasuma beserta jajaran.

Rapat membahas realisasi program dan kegiatan tahun anggaran 2026 serta rencana kerja dan pra-RKA 2027.

Anggota Komisi III DPRD Tala, H Arkani mengatakan secara umum realisasi program pada semester pertama 2026 telah mencapai lebih dari 50 persen. Capaian tersebut, menurutnya, patut diapresiasi.

“Secara keseluruhan sudah di atas 50 persen. Tapi ada beberapa bidang yang realisasinya belum maksimal seperti perkim, kebersihan dan tata kota. Semua masih berproses pengerjaan,” ujarnya, Rabu (12/8/2026).

Politisi Partai Demokrat yang telah empat periode menjadi anggota DPRD Tala itu meminta kegiatan yang masih berproses agar diprioritaskan pelaksanaannya. Namun, percepatan tetap harus dibarengi dengan pengawasan terhadap kualitas pekerjaan.

“Pengadaan dan pengerjaan proyek agar lebih diprioritaskan pelaksanaannya dengan tetap memperhatikan kualitas,” tegasnya.

Perhatian khusus diberikan terhadap sektor perumahan dan kawasan permukiman. Arkani meminta DPRKPLH lebih cermat dalam melakukan pendataan rumah kumuh serta calon penerima manfaat.

Menurutnya, akurasi data menjadi faktor penting agar program pemerintah tepat sasaran. Selain itu, kelengkapan administrasi juga harus dipastikan sejak tahap perencanaan agar tidak menghambat pelaksanaan program.

“Untuk perkim lebih cermat lagi dalam pendataan rumah kumuh dan calon penerima manfaat lainnya. Agar dalam realisasi tidak ada lagi masalah administrasi seperti tahun 2026. Cukup banyak yang tidak bisa direalisasi,” katanya.

Catatan tersebut menjadi perhatian dalam penyusunan rencana kerja dan pra-RKA 2027. Komisi III berharap proses identifikasi kebutuhan, pendataan penerima manfaat hingga kelengkapan administrasi dapat diperbaiki sehingga program yang telah direncanakan benar-benar dapat dilaksanakan.

Selain sektor perkim, Komisi III juga mendorong DPRKPLH menyusun grand design tata kota sebagai pedoman dalam perencanaan pembangunan daerah.

Arkani menilai keberadaan grand design diperlukan agar pembangunan kawasan di Tala memiliki arah yang jelas dan tidak berjalan secara parsial.

“Di bidang tata kota disarankan membuat grand design tata kota agar ada rujukan dalam perencanaan,” ujarnya.

Grand design tersebut diharapkan menjadi acuan dalam menentukan arah pengembangan kawasan, kebutuhan infrastruktur, permukiman, ruang publik hingga pengelolaan lingkungan.

Editor : M Oscar Fraby
Perkim komisi iii DPRD Tala