Deddy Sophian Diterima SK, PKB Banjarmasin Kebut Bentuk DPRT

Endang Syarifuddin • Dipublikasikan Sabtu, 8 Agustus 2026 | 15:38 WIB
LEGITIMASI: Ketua DPC PKB Banjarmasin, Deddy Sophian (tiga dari kiri) menerima SK kepengurusan DPC PKB Kota Banjarmasin dari DPW PKB Kalsel. Usai menerima SK, pembenahan struktur hingga tingkat DPRT langsung dikebut.(Foto: Endang Syarifuddin/Radar Banjarmasin)
LEGITIMASI: Ketua DPC PKB Banjarmasin, Deddy Sophian (tiga dari kiri) menerima SK kepengurusan DPC PKB Kota Banjarmasin dari DPW PKB Kalsel. Usai menerima SK, pembenahan struktur hingga tingkat DPRT langsung dikebut.(Foto: Endang Syarifuddin/Radar Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN — Usai menerima SK dari DPP PKB, DPC PKB Banjarmasin langsung tancap gas. Pembenahan struktur hingga tingkat Dewan Pengurus Ranting (DPRt) segera dikebut.

“Setelah dikukuhkan oleh Ketua Umum DPP PKB di Jakarta, hari ini SK kepengurusan kami serahkan kepada masing-masing DPC. Mereka bisa langsung bergerak melakukan pendataan dan penataan struktur PKB di daerah,” kata Sekretaris DPW PKB Kalsel, Hilyah Aulia usai penyerahan SK kepengurusan se-Kalsel, Sabtu (8/8/2026).

Menurutnya, penyusunan struktur kepengurusan kabupaten/kota sebelumnya dilakukan tim formatur. Tim tersebut terdiri dari unsur DPW, ketua terpilih serta Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) terpilih.

Hilyah menegaskan setelah SK diserahkan, seluruh DPC PKB diharapkan segera bergerak. Konsolidasi dan penataan struktur organisasi harus dilakukan hingga tingkat ranting.

“Kami berharap setelah dikukuhkan dan SK diserahkan, mereka langsung bekerja, bergerak dan mensolidkan organisasi. Penataan struktur sampai ke ranting agar PKB se-Kalsel lebih solid,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Banjarmasin, Deddy Sophian memastikan pihaknya langsung melakukan pembenahan struktur setelah menerima SK.

“Langkah awal adalah pembenahan struktur kepengurusan. Ada beberapa kepengurusan yang belum terisi dan itu menjadi konsen kami untuk segera dilengkapi,” ujar Deddy.

Tak hanya tingkat DPC, pembenahan juga menyasar struktur di tingkat DPRT. Deddy menyebut, masih ada sejumlah DPRT yang belum terbentuk maupun perlu dilakukan penyesuaian.

Salah satu kendalanya adalah adanya aturan baru DPP PKB terkait batas usia pengurus yang mensyaratkan usia di bawah 35 tahun.

“Secara umum semuanya sudah terisi. Namun, batasan usia itu yang menjadi salah satu kendala. Jadi kami harus mencarikan penggantinya,” jelasnya.

Anggota DPRD Kota Banjarmasin ini menyebut, terdapat sekitar 19 DPRT yang perlu dibentuk atau disesuaikan. Sebarannya berada di sejumlah wilayah kecamatan di Banjarmasin.

“Di Banjarmasin Barat ada, Banjarmasin Tengah juga ada, begitu pula di kecamatan lainnya,” katanya.

Ia juga menegaskan penataan struktur harus berdasarkan domisili pengurus sesuai KTP. Pengurus tidak bisa ditempatkan di wilayah yang berbeda dengan domisilinya.

“Kalau KTP-nya Banjarmasin Tengah, maka kepengurusannya di Banjarmasin Tengah. Tidak bisa KTP Banjarmasin Barat kemudian masuk kepengurusan di Banjarmasin Selatan atau Tengah,” tegasnya.

Deddy memastikan pihaknya akan segera mencari kader untuk mengisi kepengurusan tersebut. Konsolidasi internal pun langsung disiapkan dengan membentuk tim.

Setiap anggota fraksi diberi tanggung jawab untuk membenahi di dapilnya masing-masing.

"Target pembenahan struktur dari DPC hingga DPRT dapat dituntaskan dalam waktu sekitar satu hingga dua bulan," pungkasnya.

Penyerahan SK kepengurusan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan DPW PKB Kalsel dalam tasyakuran Hari Lahir (Harlah) PKB ke-28.

Selain penyerahan SK, DPW PKB Kalsel juga menggelar sejumlah kegiatan dalam rangka memperingati Harlah tersebut.

Editor : Fauzan Ridhani
Hilyah Aulia Deddy Sophian DPC PKB dpp pkb banjarmasin