31 Ribu Pelanggan Listrik Terdampak Pemadaman, DPRD Tapin Tagih Kompensasi PLN

Rasidi Fadli • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 15:17 WIB
KONFERENSI PERS: Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), DPRD Tapin mengajak manajemen PLN untuk konferensi pers dengan media terkait dampak yang dialami pelanggan listrik terhadap pemadaman bergilir.
KONFERENSI PERS: Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), DPRD Tapin mengajak manajemen PLN untuk konferensi pers dengan media terkait dampak yang dialami pelanggan listrik terhadap pemadaman bergilir.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, RANTAU – Pemadaman listrik bergilir di Kabupaten Tapin ternyata berdampak terhadap sekitar 31 ribu pelanggan setiap hari. Jumlah itu setara dengan sekitar 45 persen dari total 69 ribu pelanggan PLN di daerah tersebut.

Data tersebut diungkap dalam rapat dengar pendapat antara DPRD Kabupaten Tapin dan manajemen PLN UP3 Barabai yang digelar menyusul banyaknya keluhan masyarakat akibat listrik yang kerap padam.

Manager PLN UP3 Barabai, Izbet Alighorky, menjelaskan, dari total pelanggan di Tapin, sekitar 15 ribu berada di wilayah Binuang dan 54 ribu lainnya di wilayah Rantau. Saat terjadi defisit daya, PLN terpaksa menerapkan pengaturan beban secara bergilir untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan.

Menurutnya, langkah itu diambil agar tidak terjadi pemadaman total di seluruh wilayah. Defisit pasokan dipicu belum pulihnya salah satu unit pembangkit sehingga daya yang tersedia belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Pemadaman dilakukan dengan menyesuaikan beban di masing-masing wilayah. Estimasi waktu yang kami sampaikan merupakan batas maksimal dan dapat berubah sesuai kondisi sistem," ujar Izbet, Kamis (6/8/2026).

Ia menambahkan, selama pengaturan beban berlangsung, PLN tetap memprioritaskan pasokan listrik ke fasilitas pelayanan publik, seperti rumah sakit, pusat layanan kesehatan, serta objek vital pemerintahan.

Di sisi lain, Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah meminta PLN tidak hanya fokus memulihkan sistem, tetapi juga memenuhi hak pelanggan yang terdampak.

Menurutnya, masyarakat telah cukup lama menanggung dampak pemadaman bergilir sehingga kompensasi yang menjadi hak pelanggan harus direalisasikan sesuai ketentuan.

"Kami berharap kompensasi itu benar-benar bisa dirasakan masyarakat. Jangan sampai hanya menjadi janji tanpa kepastian," tegasnya.

DPRD juga memastikan akan mengawal komitmen PLN yang menargetkan pemadaman bergilir berakhir mulai 7 Agustus 2026 meski sistem masih dalam kondisi siaga. Selanjutnya, pada 25 Agustus 2026, sistem kelistrikan ditargetkan kembali normal dengan cadangan daya yang mencukupi sehingga pasokan listrik menjadi lebih andal.

Editor : Eddy Hardiyanto
pelanggan pemadaman listrik pln DPRD Tapin