RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Barabai– Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memasuki tahapan penting.
Dari enam aparatur sipil negara (ASN) yang mendaftar, lima orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti proses selanjutnya.
Kepala Bidang Mutasi, Kedudukan Hukum, dan Pemberhentian BKPSDMD HST, Achmad Marzuki, mengatakan hasil seleksi administrasi telah ditetapkan. Sebanyak lima peserta memenuhi persyaratan, sementara satu pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Lima peserta memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti tahapan berikutnya. Satu peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat," ujarnya, Kamis (6/8/2026).
Lima pejabat yang lolos yakni Ahmad Fathoni (Kepala Satpol PP HST), H. M. Pajaruddin (Asisten Administrasi Umum Setda HST), M. Rusdiyanto (Kepala Badan Kesbangpol HST), Muhammad Anhar (Kepala Dinas Pendidikan HST), dan H. Syahruli (Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan).
Sementara itu, Heru Nurhidayat Eka Putra dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi sehingga tidak dapat melanjutkan seleksi.
Marzuki menjelaskan, selain lolos administrasi, kelima peserta juga telah dinyatakan memenuhi syarat pada tahapan penilaian rekam jejak.
Selanjutnya, mereka dijadwalkan mengikuti asesmen kompetensi pada Rabu (12/8) di Gedung Assessment Center Pusat Penilaian Kompetensi dan Pelayanan Psikologi (PPKPP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarbaru.
"Asesmen kompetensi menjadi salah satu tahapan penting dalam seleksi terbuka Sekda HST. Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan panitia sebelum peserta mengikuti tahapan berikutnya," katanya.
Seleksi terbuka tersebut akan berlangsung secara bertahap hingga menghasilkan calon terbaik yang diusulkan kepada Bupati HST untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah secara definitif.
Sekda terpelih nantinya dilantik tanggal 1 September 2026 sesuai jadwal. Menggantikan Sekda sebelumnya yakni Muhammad Yani yang memasuki masa purna tugas.
Editor : Arif Subekti