Komisi I DPRD HSS Bedah Tindak Lanjut Kebijakan PJLP, Pemkab Diminta Samakan Persepsi

M Padil Ihsan • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 20:48 WIB
PJLP: Komisi I DPRD HSS bersama Eksekutif dalam rapat pembahasan kebijakan PJLP. (Foto: DPRD HSS) 
PJLP: Komisi I DPRD HSS bersama Eksekutif dalam rapat pembahasan kebijakan PJLP. (Foto: DPRD HSS) 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, KANDANGAN - Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Kabupaten HSS untuk membahas tindak lanjut Keputusan Bupati terkait Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), Senin (27/7/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD HSS itu dipimpin Wakil Ketua Komisi I Rahmad Iriadi didampingi Ketua Komisi I Syarifudin. Hadir pula Sekretaris Daerah HSS Muhammad Noor bersama jajaran perangkat daerah terkait.

Pembahasan difokuskan pada implementasi kebijakan PJLP di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS. Komisi I ingin memastikan pelaksanaan kebijakan tersebut berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memiliki kejelasan dalam penerapannya.

"Kami ingin ada kesamaan persepsi terkait implementasi kebijakan PJLP agar pelaksanaannya tidak menimbulkan perbedaan penafsiran di lapangan," ujar Rahmad Iriadi saat memimpin rapat.

Dalam forum tersebut, anggota Komisi I menyampaikan sejumlah masukan dan pandangan mengenai pelaksanaan kebijakan PJLP. Sementara itu, pihak eksekutif menjelaskan substansi Keputusan Bupati beserta langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan dalam menjalankan kebijakan tersebut.

Sekretaris Daerah HSS H. Muhammad Noor mengatakan pemerintah daerah berkomitmen menjalankan kebijakan sesuai regulasi yang berlaku.

"Seluruh tahapan implementasi akan dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku sehingga memberikan kepastian dalam pelaksanaannya," katanya.

Rapat berlangsung dengan pembahasan yang intens antara legislatif dan eksekutif. Melalui pertemuan itu, DPRD HSS berharap pelaksanaan kebijakan PJLP dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Editor : Fauzan Ridhani
Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan rapat kerja Kandangan DPRD HSS