Pemkab Kotabaru Ajukan APBD Perubahan 2026 Rp3,66 Triliun, Fokus Layanan Dasar dan Kemiskinan

Jumain Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 15:29 WIB
PARIPURNA: Rapat Paripurna Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan berlangsung di DPRD Kotabaru, Senin (3/8/2026).
PARIPURNA: Rapat Paripurna Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan berlangsung di DPRD Kotabaru, Senin (3/8/2026).

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dengan total belanja daerah sebesar Rp3.663.443.058.973.

Dokumen tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kotabaru masa persidangan I rapat ke-1 tahun sidang 2026/2027 di Gedung DPRD Kotabaru, Senin (3/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Suwanti didampingi para wakil ketua serta dihadiri anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan kepala perangkat daerah.

Pidato Bupati Kotabaru Muhammad Rusli dibacakan Wakil Bupati Syairi Mukhlis. Ia menjelaskan, rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan disusun berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp557,70 miliar, pendapatan transfer Rp2,16 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp250 juta.

Sementara itu, total belanja daerah direncanakan mencapai Rp3,66 triliun, yang terdiri atas belanja operasi Rp2,38 triliun, belanja modal Rp851,60 miliar, belanja tidak terduga Rp10 miliar, dan belanja transfer Rp413,90 miliar.

Syairi mengatakan, arah kebijakan belanja dalam APBD Perubahan 2026 difokuskan untuk meningkatkan layanan dasar kepada masyarakat, mempercepat penanggulangan kemiskinan, serta mendukung pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

"Kami menyadari rancangan ini masih memerlukan pencermatan, pembahasan, dan penyempurnaan bersama melalui forum komisi maupun Badan Anggaran DPRD agar kualitas, efisiensi, dan efektivitas penggunaan anggaran semakin baik," ujarnya.

Dari sisi pembiayaan, pemerintah daerah mengusulkan pembiayaan netto sebesar Rp940,67 miliar. Angka tersebut berasal dari proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp947,17 miliar, yang akan digunakan untuk membiayai sebagian belanja daerah setelah dikurangi penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp6,5 miliar.

Di akhir rapat, Wakil Bupati Syairi Mukhlis menyerahkan dokumen rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 kepada Ketua DPRD Suwanti. Selanjutnya, dokumen tersebut diteruskan kepada Junaidi dari Fraksi Gerindra untuk dibahas pada tahapan berikutnya.

Editor : Eddy Hardiyanto
apbd perubahan kemiskinan Pemkab Kotabaru