RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, RANTAU – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 39 desa di Kabupaten Tapin berlangsung aman, damai, dan kondusif. Hingga Minggu (2/8/2026), Pemerintah Kabupaten Tapin belum menerima laporan resmi terkait sengketa maupun pelanggaran selama seluruh tahapan Pilkades.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapin, Rahmadi, mengatakan belum ada calon kepala desa maupun pendukung yang mengajukan keberatan secara resmi kepada panitia.
"Sampai hari ini kami belum menerima laporan resmi, baik berupa protes dari calon maupun pendukungnya, sengketa pelaksanaan ataupun pelanggaran selama tahapan Pilkades hingga pemungutan suara," ujarnya.
Meski demikian, Rahmadi menjelaskan peserta Pilkades masih memiliki waktu dua hari untuk mengajukan keberatan sesuai mekanisme yang berlaku. Pengajuan harus disampaikan secara resmi disertai bukti dan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, hasil pemantauan yang dilakukan Bupati Tapin H. Yamani bersama Sekretaris Daerah Unda Absori dan Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Tapin menunjukkan seluruh tahapan berlangsung tertib sesuai jadwal.
"Alhamdulillah pelaksanaan Pilkades serentak pada 1 Agustus berjalan aman, damai, dan lancar. Seluruh tahapan juga berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan," katanya.
Rahmadi mengajak seluruh calon kepala desa yang belum memperoleh suara terbanyak untuk menerima hasil Pilkades dengan lapang dada serta tetap menjaga persatuan masyarakat.
Ia menegaskan, kontestasi politik telah berakhir sehingga seluruh elemen masyarakat harus kembali bersatu membangun desa.
"Setelah kontestasi selesai tidak ada lagi kelompok yang menang atau kalah. Yang ada adalah satu desa, satu masyarakat, dan satu tujuan, yakni membangun desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera," tegasnya.
Kepada kepala desa terpilih, Rahmadi mengingatkan bahwa kemenangan merupakan awal dari amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap para kepala desa mampu memimpin seluruh warga tanpa membedakan pilihan politik, membangun pemerintahan yang transparan, mengelola keuangan desa secara akuntabel, serta melibatkan masyarakat dalam pembangunan.
"Kepercayaan masyarakat harus dijawab dengan kerja nyata, pelayanan yang baik, serta pembangunan yang manfaatnya dirasakan seluruh warga desa," pungkasnya.
Editor : Eddy Hardiyanto