Pilkades di Tapin Mulai Pencoblosan Hari Ini, Pemkab Tapin Bagi Tiga Tim untuk Monitoring 

Rasidi Fadli • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:29 WIB
MULAI PENCOBLOSAN: Pemilihan Kepala Desa  serentak di Kabupaten Tapin dimulai satu Agustus ini.(Foto:Adan/Radar Banjarmasin) 
MULAI PENCOBLOSAN: Pemilihan Kepala Desa  serentak di Kabupaten Tapin dimulai satu Agustus ini.(Foto:Adan/Radar Banjarmasin) 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, RANTAU – Bupati Tapin, H Yamani turun langsung memantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 yang digelar di 39 desa, Sabtu (1/8/2026).

Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemungutan suara berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh tim mengikuti apel dan pengarahan di Aula Tamasa, Kantor Bupati Tapin.

Selanjutnya, rombongan dibagi menjadi tiga tim yang menyebar ke sejumlah kecamatan untuk memonitor pelaksanaan pencoblosan di berbagai tempat pemungutan suara (TPS).

H Yamani mengatakan monitoring dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pesta demokrasi tingkat desa berjalan sesuai aturan serta berlangsung kondusif.

"Hari ini Forkopimda melaksanakan monitoring pelaksanaan Pilkades serentak di 39 desa. Tim dibagi menjadi tiga agar seluruh wilayah yang menjadi prioritas dapat dipantau secara langsung," ujarnya.

Tim pertama dipimpin langsung Bupati Kabupaten Tapin, H Yamani dengan agenda pemantauan di Kecamatan Tapin Selatan, Salam Babaris, dan Binuang. Sejumlah TPS yang dikunjungi antara lain berada di Desa Lawahan, Suato Baru, Suato Lama, Pulau Pinang Utara, hingga Desa Pulau Pinang.

Tim kedua dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin, memantau pelaksanaan Pilkades di Kecamatan Lokpaikat, Tapin Utara, Bungur, dan Binuang, termasuk TPS di Desa Lokpaikat, Banua Halat Kanan, Bungur Baru, Pulau Pinang Utara, serta Pulau Pinang.

Sementara, tim ketiga bersama Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat bergerak ke Kecamatan Bakarangan, Tapin Tengah, dan Candi Laras Selatan. Lokasi yang dipantau meliputi TPS di Desa Tangkawang, Parigi Kacil, Pandahan, hingga Pabaungan Hilir.

Melalui monitoring tersebut, Pemerintah Daerah ingin memastikan seluruh proses pemungutan suara berlangsung jujur, aman, dan tertib, sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat yang menggunakan hak pilihnya.

Selain memantau jalannya pemungutan suara, Forkopimda juga berkoordinasi dengan petugas pengamanan, panitia Pilkades, dan penyelenggara di lapangan untuk mengantisipasi setiap potensi gangguan.

Sehingga pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Tapin dapat berjalan sukses tanpa hambatan berarti.

Editor : Fauzan Ridhani
Pemilihan Kepala Desa kabupaten tapin pencoblosan Rantau pilkades