RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Barabai – Komisi II DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) menyoroti masih semrawutnya distribusi Bio Solar bersubsidi di sejumlah SPBU.
Melalui rapat evaluasi bersama Dinas Perdagangan, Pertamina, aparat penegak hukum, pengelola SPBU, dan perwakilan sopir, DPRD meminta seluruh pihak konsisten menjalankan sistem distribusi berdasarkan zona yang telah disepakati, Rabu (29/7/2026).
Ketua Komisi II DPRD HST, Dudi Hermawan, menegaskan pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi harus diperkuat agar kebijakan pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya para sopir angkutan.
Menurutnya, forum evaluasi tersebut tidak boleh sekadar menjadi agenda rutin, tetapi harus mampu menyelesaikan persoalan yang selama ini dikeluhkan sopir, mulai dari antrean panjang, keterlambatan distribusi hingga kuota Bio Solar yang tidak terpenuhi.
"Forum ini diharapkan menjadi sarana mengevaluasi pelaksanaan distribusi BBM bersubsidi, mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi, serta merumuskan solusi yang dapat ditindaklanjuti. Dengan begitu pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan dan potensi penyimpangan dapat diminimalisir," ujar Dudi.
Dalam rapat tersebut, seluruh pengelola SPBU kembali bersepakat menerapkan sistem penyaluran Bio Solar berdasarkan zona. Setiap SPBU yang mendapat jadwal akan menyalurkan maksimal 8.000 liter.
Kepala Dinas Perdagangan HST, Irfan Sunarko, mengatakan kesepakatan itu merupakan tindak lanjut hasil rapat yang digelar sekitar tiga bulan lalu. Menurutnya, sistem zona masih menjadi pola paling efektif untuk mengatur distribusi Bio Solar agar lebih tertib dan tepat sasaran.
"Setiap SPBU bersepakat dengan asosiasi sopir untuk kembali menjadwalkan penyaluran BBM Bio Solar berdasarkan zona. Kemudian yang disalurkan disepakati sebanyak 8.000 liter pada setiap SPBU yang mendapat jadwal," katanya.
Pembagian zona terdiri atas Zona 1 meliputi Kecamatan Limpasu, Batang Alai Timur, dan Batang Alai Utara. Zona 2 mencakup Batu Benawa, Barabai, dan Hantakan. Sedangkan Zona 3 meliputi Pandawan, Haruyan, Labuan Amas Selatan, dan Labuan Amas Utara.
Meski demikian, evaluasi mencatat masih ada sejumlah persoalan di lapangan. Antrean panjang di SPBU masih terjadi akibat keterbatasan operator nozzle, pengaturan parkir kendaraan yang belum optimal, meningkatnya konsumsi Pertalite, hingga keterlambatan pasokan Bio Solar dari Pertamina.
Perwakilan Persatuan Sopir Truk Kabupaten Barabai (PSTKB) Zona 3, Fitriadi, juga mengeluhkan kuota Bio Solar yang diterima sopir kerap tidak sesuai.
"Kuota Bio Solar 800 liter, tetapi yang disalurkan kadang berkurang antara 200 sampai 500 liter dengan alasan perawatan pompa. Kami berharap penyaluran lebih sering dimonitor dan jadwal zona benar-benar dijalankan sesuai kesepakatan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua PSTKB, Yayan, menyatakan seluruh pengelola SPBU telah berkomitmen melaksanakan pengisian Bio Solar setiap hari Minggu sesuai pembagian zona. Ia berharap komitmen tersebut benar-benar dijalankan agar antrean panjang dan keterlambatan distribusi tidak kembali terjadi.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Perdagangan bersama instansi terkait akan meningkatkan pengawasan penyaluran BBM subsidi, memperkuat koordinasi dengan Pertamina dan PSTKB, serta menggelar rapat evaluasi setiap tiga bulan.
Editor : Arif Subekti