RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Martapura - Kekosongan jabatan kepala Desa Tambak Danau, Kecamatan Astambul, selama sekitar lima bulan akhirnya berakhir.
Pemerintah Kabupaten Banjar resmi melantik Abdul Wahab Sya'rani, sebagai Pambakal Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan desa kembali berjalan optimal.
Pelantikan dilakukan Bupati Banjar H Saidi Mansyur di Mahligai Sultan Adam Lantai 2 Martapura, Rabu (29/7/2026).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Anshari, mengatakan bahwa Abdul Wahab Sya'rani akan melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya selama kurang lebih empat tahun.
“Jabatan kepala desa sebelumnya kosong setelah pambakal terdahulu meninggal dunia,” ungkap Hafizh.
Menurut Hafizh, proses pengisian jabatan melalui mekanisme Pemilihan PAW telah dilaksanakan sesuai ketentuan hingga akhirnya menetapkan kepala desa definitif yang baru.
"Pambakal PAW yang dilantik hari ini akan melanjutkan sisa masa jabatan kurang lebih empat tahun. Kami berharap dapat bekerja keras dalam mempercepat pencapaian visi dan misi desa yang telah ditetapkan," ujarnya.
Hafizh menjelaskan pemilihan pambakal PAW dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Proses tersebut menjadi dasar penetapan kepala desa pengganti untuk melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan desa setelah kembali memiliki kepala desa definitif.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada kepala desa, tetapi juga memerlukan sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan seluruh lapisan masyarakat.
“Jaga kekompakan dan suasana desa yang kondusif serta humanis. Laksanakan pembangunan sesuai dengan budaya dan kearifan lokal desa," ujar Hafizh.
Bupati Banjar, H Saidi Mansyur mengatakan, keberadaan kepala desa definitif sangat penting untuk memastikan roda pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa berjalan optimal.
Ia menegaskan proses pergantian kepala desa melalui mekanisme PAW telah dilaksanakan sesuai prosedur meski sempat mengalami penundaan.
"Pelaksanaan pergantian antar waktu ini telah melalui proses yang sesuai. Kami berharap pambakal yang baru dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, karena tonggak pembangunan dimulai dari desa," katanya.
Saidi menambahkan keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada kepala desa, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah kecamatan, Forkopimcam, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan masyarakat.
Ia berharap kolaborasi seluruh unsur tersebut mampu menciptakan pemerintahan desa yang kondusif sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai target.
"Kami berharap pambakal yang baru mendapat dukungan penuh dari BPD maupun aparat desa, sehingga seluruh program pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkasnya.
Editor : Arif Subekti