Bahas 5 Raperda ! Fraksi DPRD HSU Soroti Pajak Digital dan Penyertaan Modal PDAM

M Akbar Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 13:03 WIB
MOMEN: Wakil Bupati HSU Hero Setiawan hadir pada Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD HSU, Senin (27/7/2026).
MOMEN: Wakil Bupati HSU Hero Setiawan hadir pada Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD HSU, Senin (27/7/2026).

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, AMUNTAI – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menyatakan dukungan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten HSU. Namun, dukungan tersebut disertai sejumlah catatan agar regulasi yang disusun benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Sikap fraksi-fraksi itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD HSU, Senin (27/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD HSU H. Fadilah didampingi Wakil Ketua I Mawardi dan Wakil Ketua II H. Ahmad Al Gifari. Hadir pula Wakil Bupati HSU Hero Setiawan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya.

Lima Raperda yang dibahas meliputi pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 2006 tentang Penetapan Eselon Kepala Tata Usaha SLTP, SMA, dan SMK, pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi, perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang penyertaan modal berupa aset kepada PDAM HSU, perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang penyertaan modal kepada PDAM HSU, serta Raperda tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pelaporan dan Penyetoran Pajak Daerah.

Secara umum, seluruh fraksi menilai lima Raperda tersebut penting untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan aturan yang lebih tinggi sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Fraksi PKB meminta perubahan penyertaan modal PDAM dilakukan berdasarkan penilaian aset yang akuntabel agar mampu meningkatkan kualitas layanan air bersih. PKB juga mendukung digitalisasi pelaporan pajak daerah, namun mengingatkan agar penerapannya tidak membebani pelaku UMKM.

Fraksi PKS menegaskan setiap Raperda harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan berdampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik.

Sementara itu, Fraksi Gerindra meminta pemerintah melakukan sosialisasi menyeluruh, khususnya kepada pelaku jasa konstruksi, serta memastikan kesiapan infrastruktur dan jaringan telekomunikasi sebelum sistem pelaporan pajak berbasis teknologi diterapkan.

Fraksi Golkar mendukung pencabutan perda guna menghindari tumpang tindih aturan dan memperkuat kepastian hukum. Golkar juga menilai pemanfaatan teknologi informasi akan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi PPP mengingatkan pemerintah daerah agar tetap memperhatikan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya tenaga administrasi sekolah yang masih menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

Sementara itu, Fraksi NasDem-PDI Perjuangan menyatakan menyetujui seluruh usulan pemerintah daerah dan mendukung pembahasan lima Raperda hingga tuntas.

Ketua DPRD HSU H. Fadilah mengatakan seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan penting dalam pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah.

Menurutnya, DPRD berkomitmen mengawal pembentukan peraturan daerah secara cermat, partisipatif, dan akuntabel agar regulasi yang dihasilkan mampu memperkuat pelayanan publik, memberikan kepastian hukum, serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Editor : Eddy Hardiyanto
Fraksi penyertaan modal Pajak digital Raperda DPRD HSU