RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayudha menyoroti masih lemahnya budaya kerja sebagian aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, reformasi birokrasi tidak akan berjalan optimal apabila perubahan hanya menyentuh sistem, tanpa diikuti perubahan mentalitas aparatur.
Pernyataan itu disampaikan Rifqinizamy dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).
Ia mengkritik masih adanya ASN yang bekerja sekadar memenuhi kewajiban absensi tanpa menunjukkan produktivitas.
"Mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih ngabsen, pulang, ngopi, sore ngabsen lagi," ujarnya, dikutip dari siaran TVR Parlemen.
Menurut politikus Partai NasDem tersebut, stigma ASN sebagai profesi yang berada di zona nyaman hingga kini belum sepenuhnya hilang. Akibatnya, birokrasi dinilai belum mampu membangun iklim kerja yang kompetitif sebagaimana sektor swasta.
"Coba kita pikirin deh, di swasta orang bisa kompetitif, kok pegawai negeri ASN enggak bisa kompetitif," katanya.
Baca Juga: ASN Kalsel Tolak Digeneralisasi, Kritik Rifqinizamy Dinilai Tak Cerminkan Kondisi Saat Ini
Revisi UU ASN Siapkan Sistem KPI
Untuk menjawab persoalan tersebut, Komisi II DPR RI bersama pemerintah tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Salah satu perubahan yang menjadi perhatian adalah penerapan Key Performance Indicator (KPI) sebagai dasar penilaian kinerja ASN.
Rifqinizamy menilai setiap aparatur harus memiliki target kerja yang terukur sehingga proses pembinaan, promosi hingga pemberhentian pegawai memiliki dasar yang objektif.
Melalui sistem tersebut, ASN yang mampu memenuhi target akan dipertahankan. Sebaliknya, aparatur yang gagal memenuhi standar kinerja dapat dievaluasi hingga diberhentikan sesuai indikator yang telah ditetapkan.
"Orang bekerja memang perlu KPI. Bagus kita pertahankan, enggak bagus ya out. Mau memberhentikan enggak ada indikatornya, enggak diberhentikan juga jadi beban bagi kepala daerah," ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan indikator kinerja juga akan memberikan kepastian bagi kepala daerah dalam mengambil keputusan terhadap bawahannya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Baca Juga: Banyak ASN Bekerja Melebihi Jam Kantor, Kritik Rifqinizamy Diminta Jadi Evaluasi Bersama
Efektivitas Birokrasi Dinilai Masih Tertinggal
Rifqinizamy menilai pembenahan sistem kepegawaian menjadi kebutuhan mendesak apabila Indonesia ingin meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Ia mengutip Government Effectiveness Index yang menempatkan Indonesia di peringkat 82 dari 193 negara. Sementara pada Corruption Perception Index, Indonesia berada di posisi 109 dari 182 negara dengan skor 34 dari 100.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan birokrasi nasional masih membutuhkan reformasi menyeluruh, terutama dalam membangun budaya kerja yang profesional, produktif, dan berorientasi pada hasil.
"Kita ke depan perlu meningkatkan KPI kepada seluruh birokrasi kita, ASN kita, baik PNS maupun PPPK," pungkasnya. (*)
Editor : M. Ramli Arisno