RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Tanjung - Tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat terkait soal serapan anggaran mereka.
Wakil Ketua DPRD Tabalong, Noor Farida mengatakan soal tiga SKPD tersebut telah dibahas dalam rapat bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabalong.
"Realisasi anggarannya di bawah 80 persen, sudah dipanggil untuk memberikan penjelasan dan dievaluasi," ujarnya, Minggu (19/7/2026).
Tiga SKPD terdiri Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Inspektorat, serta Kecamatan Pugaan.
Dalam rapat ketiganya diminta menyampaikan penjelasan terkait rendahnya realisasi penyerapan anggaran pada tahun 2025 kemarin.
"Berdasarkan hasil pembahasan, DPRD menilai rendahnya penyerapan anggaran disebabkan oleh perencanaan program yang belum matang," tegasnya.
Namun, sisa anggaran yang tersedia akhirnya menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA), yang berasal dari efisiensi hasil lelang.
Menurut Noor Farida, SILPA karena program dan kegiatan tidak terlaksana mengurangi manfaat anggaran yang seharusnya dapat dirasakan masyarakat.
Sebagai solusi, DPRD mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah agar lebih cermat dalam melakukan verifikasi terhadap program dan kegiatan yang diajukan SKPD," cetusnya.
Ia juga meminta agar SKPD lebih matang dalam membuat perencanaan program dan kegjatan agar serapan anggaran dapat tercapai sesuai harapan.
Beberapa program yang dicatat tidak terserap tahun 2025 lalu seperti pengadaan sarana prasarana gedung kantor dan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) karena adanya perubahan kebijakan.
Editor : Arif Subekti