Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Dapat Gaji Rp8 Juta ! Minat Warga Jadi Kepala Desa di Tapin Membeludak

Rasidi Fadli • Jumat, 17 Juli 2026 | 14:39 WIB
JELASKAN: Kepala Dinas PMD Tapin Rahmadi memberitahukan pencalonan kepala desa antusias diikuti warga karena gajinya Rp8 juta per bulan menjadi daya tarik.
JELASKAN: Kepala Dinas PMD Tapin Rahmadi memberitahukan pencalonan kepala desa antusias diikuti warga karena gajinya Rp8 juta per bulan menjadi daya tarik.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, RANTAU – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Tapin disambut antusias masyarakat. Sebanyak 130 bakal calon kepala desa dinyatakan memenuhi syarat dan siap bersaing memperebutkan kursi kepala desa di 39 desa yang menggelar Pilkades reguler.

Tingginya jumlah pendaftar menunjukkan jabatan kepala desa masih menjadi magnet bagi masyarakat, baik untuk mengabdi maupun memimpin pembangunan di tingkat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapin, Rahmadi, mengatakan antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya bakal calon yang mendaftarkan diri di hampir seluruh desa penyelenggara Pilkades.

"Pencalonan kepala desa sekarang memang menjadi magnet bagi masyarakat. Antusiasmenya sangat tinggi untuk menjadi kepala desa," ujarnya, Jumat (17/7/2026).

Menurut Rahmadi, dari 39 desa yang menggelar Pilkades reguler, terdapat desa dengan tujuh bakal calon, lima bakal calon, hingga empat bakal calon.

Bahkan, desa yang awalnya hanya memiliki satu pendaftar akhirnya memiliki tiga bakal calon setelah panitia membuka masa perpanjangan pendaftaran.

"Kalau dirata-ratakan, dari 39 desa dengan total 130 bakal calon yang memenuhi syarat, setiap desa diikuti sekitar empat calon kepala desa," katanya.

Gaji Kepala Desa Jadi Salah Satu Daya Tarik

Rahmadi menilai tingginya minat masyarakat dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya kesejahteraan kepala desa yang kini dinilai semakin baik.

Menurutnya, kepala desa menerima gaji pokok, tunjangan, dan komponen penghasilan lainnya sehingga total pendapatan yang diterima mencapai sekitar Rp8 juta per bulan.

"Kesejahteraan kepala desa memang cukup baik. Gaji dan tunjangannya sekitar Rp7,5 juta, ditambah honor sehingga total penghasilannya sekitar Rp8 juta setiap bulan," jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan tingginya jumlah peserta merupakan pertanda positif bagi demokrasi desa karena masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam menentukan pemimpin untuk lima tahun ke depan.

"Ini menjadi hal yang baik bagi demokrasi di tingkat desa karena masyarakat memiliki lebih banyak alternatif calon pemimpin," ujarnya.

Anak Muda Belum Penuhi Syarat

Terkait keterlibatan generasi muda, Rahmadi mengatakan pihaknya masih mendata usia para bakal calon kepala desa.

Ia mengungkapkan sempat ada seorang pemuda yang berniat mengikuti Pilkades, namun batal karena belum memenuhi syarat usia minimal 25 tahun sebagaimana diatur dalam ketentuan.

"Memang ada anak muda yang ingin mencalonkan diri, tetapi usianya belum mencapai 25 tahun sehingga tidak bisa melanjutkan pencalonan," katanya.

Selain Pilkades reguler di 39 desa, terdapat pula dua desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) dengan total empat bakal calon yang telah memenuhi syarat.

Rahmadi berharap seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif sehingga menghasilkan kepala desa yang benar-benar dipercaya masyarakat untuk memimpin pembangunan di desanya masing-masing.

Editor : Eddy Hardiyanto
membeludak kepala desa gaji