RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BARABAI – Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Aset DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) meminta manajemen RS Haji Damanhuri (RSHD) Barabai mempercepat pembenahan pengelolaan aset. Sorotan utama diarahkan pada pemeliharaan alat kesehatan (alkes) bernilai tinggi hingga penyelesaian administrasi aset tanah dan bangunan.
Permintaan tersebut disampaikan saat Ketua dan Anggota Pansus Tata Kelola Aset DPRD HST bersama Bagian Aset dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten HST melakukan peninjauan langsung ke RSHD Barabai, Minggu (12/7/2026).
Anggota DPRD HST, Erwin Jacky Silalahi, menegaskan aset bernilai tinggi, terutama alat kesehatan canggih, harus dirawat secara optimal agar tetap berfungsi dengan baik dan mampu menunjang pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Kami meminta seluruh aset yang memiliki nilai tinggi dijaga dan dipelihara dengan baik agar usia pakainya lebih panjang serta tidak menimbulkan kerugian bagi daerah," ujarnya.
Aset Rusak Diminta Segera Didata dan Dievaluasi
Selain pemeliharaan, Pansus juga meminta manajemen rumah sakit melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap seluruh aset.
Aset yang masih layak diperbaiki diminta dipisahkan dari aset yang mengalami kerusakan berat dan tidak lagi dapat dimanfaatkan. Menurut Erwin, pendataan yang tertib akan mempermudah proses pemeliharaan maupun penghapusan aset sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk aset yang sudah tidak dapat diperbaiki, DPRD meminta RSHD segera berkoordinasi dengan Bagian Aset dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten HST guna dilakukan penilaian. Langkah tersebut diperlukan untuk menentukan apakah aset masih memiliki nilai ekonomis atau sudah layak diusulkan untuk dihapus dan dimusnahkan.
Administrasi Tanah dan Bangunan Diminta Dipercepat
Tak hanya aset bergerak, Pansus juga menyoroti penyelesaian administrasi aset tanah dan bangunan yang hingga kini masih berproses.
DPRD mendorong RSHD mempercepat koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar seluruh dokumen kepemilikan aset daerah dapat segera diselesaikan.
Sementara itu, Direktur RS Haji Damanhuri Barabai, dr. Nanda Sujud Andi Yudha Utama, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan DPRD.
Menurutnya, rumah sakit akan terus memperkuat tata kelola aset, mulai dari pemeliharaan, pendataan hingga penyelesaian administrasi aset yang masih dalam proses.
"Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan agar tata kelola aset di RSHD semakin tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Editor : Eddy Hardiyanto