Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 HSS Rampung ! Segera Disahkan Bulan Ini

M Padil Ihsan • Kamis, 9 Juli 2026 | 15:06 WIB
RAPAT: DPRD HSS bersama eksekutif dalam rapat gabungan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.
RAPAT: DPRD HSS bersama eksekutif dalam rapat gabungan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, KANDANGAN - DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat gabungan komisi bersama jajaran eksekutif, Kamis (9/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD HSS, H Akhmad Fahmi, didampingi unsur pimpinan DPRD dan diikuti seluruh anggota komisi. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah HSS, H. Muhammad Noor, bersama para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Agenda rapat difokuskan pada pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 yang sebelumnya telah disampaikan pemerintah daerah. Pembahasan tersebut menjadi tahapan penting sebelum raperda dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan bersama.

Sekretaris Daerah HSS, H Muhammad Noor, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas rampungnya pembahasan raperda tersebut.

"Alhamdulillah sudah diterima, dan selanjutnya akan dilanjutkan ke tahap persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Terima kasih kepada DPRD yang sudah membahas raperda ini, yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD HSS, H Akhmad Fahmi, memastikan seluruh tahapan pembahasan di tingkat gabungan komisi telah selesai.

Menurutnya, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan segera dibawa ke rapat paripurna untuk memperoleh persetujuan bersama sebelum resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

"Pembahasan ini sudah selesai, dan akan segera kita tetapkan menjadi Perda di bulan Juli ini juga," tegas Fahmi.

Dengan rampungnya pembahasan tersebut, proses pembentukan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 kini memasuki tahap akhir. Jika mendapat persetujuan dalam rapat paripurna, regulasi itu akan resmi menjadi Peraturan Daerah sebagai dasar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Editor : Eddy Hardiyanto
#APBD #Pertanggungjawaban #Raperda #DPRD HSS