Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Norasiah Menang Telak di Pilkades PAW Kalibesar, Bakal Dilantik September 2026

Norsalim Yahya • Rabu, 8 Juli 2026 | 15:17 WIB
LANCAR : Suasana Pilkades PAW Desa Kali Besar, Selasa (7/72026). (Foto : Dinas PMD Tala)
LANCAR : Suasana Pilkades PAW Desa Kali Besar, Selasa (7/72026). (Foto : Dinas PMD Tala)

 RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Pelaihari - Norasiah terpilih sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Kali Besar, Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut (Tala). Ia menang telak dalam pemungutan suara dengan mengantongi 176 suara.

Dalam Pilkades PAW yang digelar Selasa (7/7/2026), Norasiah yang merupakan calon nomor urut 2 mengungguli pesaingnya, Mahlan, calon nomor urut 1, yang memperoleh 87 suara.

Pilkades PAW digelar untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Kalibesar setelah kepala desa sebelumnya, Saprudin, meninggal dunia.


Berdasarkan data panitia, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 285 orang. Sebanyak 269 pemilih hadir menggunakan hak pilihnya atau mencapai tingkat partisipasi 94,39 persen.

Dari total suara yang masuk, sebanyak 263 suara dinyatakan sah, sedangkan enam suara dinyatakan tidak sah.

Pelaksanaan Pilkades PAW turut dipantau Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tala.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Tala Febrian Noviear, memastikan seluruh tahapan pemilihan berlangsung aman dan lancar.

"Situasi berlangsung aman dan terkendali. Pemungutan suara berakhir pukul 12.00 Wita dan penghitungan suara dimulai tepat pukul 13.00 Wita. Seluruh proses juga mendapat pengamanan dari TNI dan Polri," kata Febrian, Rabu (8/7/2026).

Ia mengatakan hasil Pilkades PAW selanjutnya akan dilaporkan kepada DPMD sebagai dasar proses penetapan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Kepala Desa Kalibesar.

Menurut Febrian, apabila seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi, Norasiah dijadwalkan dilantik pada September 2026.

"Setelah proses administrasi selesai, yang bersangkutan akan diambil sumpah jabatannya. Masa jabatan Kepala Desa PAW Kalibesar akan berlangsung hingga Februari 2028," ujarnya. 

Editor : Arif Subekti
#desa kali besar #pengganti antar waktu #kepala desa #kabupaten tanah laut