RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Kotabaru – Ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kotabaru mendadak tegang. Nada bicara Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, meninggi. Matanya melotot tajam ke arah perwakilan pemilik kapal, Senin (6/7).
Amarahnya tersulut setelah mendengar curhat pilu dari para korban kecelakaan ditabrak kapal lintas laut (laka laut) yang terjadi Juni lalu di Labuan Mas Kotabaru.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Suwanti, didampingi Ketua Komisi II Abu Suwandi ini, dihadiri Kabag Ops Polres Kotabaru Kompol Koes Adi Dharma, serta instansi terkait seperti Satpolairud Polres Kotabaru, Lanal Kotabaru, Basarnas, Dinas Perikanan, hingga Kepala Desa Hilir Muara.
Hadir pula di tengah ruangan, dua korban selamat yang masih trauma, perwakilan keluarga korban meninggal dunia, termasuk yang mewakili istri korban meninggal yang saat ini tengah mengandung (hamil) tua, serta perwakilan pemilik kapal yang ditabrak.
Di tengah bergulirnya penyelidikan hukum oleh kepolisian, sebuah fakta mengejutkan justru terungkap di dalam RDP.
Muncul masalah baru terkait penyaluran dana kepedulian dari salah satu perusahaan kapal yang diduga kuat sebagai penabrak.
Pihak perusahaan memberikan uang kepedulian sebesar Rp40 juta untuk korban meninggal dunia, Rp20 juta untuk korban selamat, dan sekitar Rp600 juta untuk kapal.
Namun besi di atas luka itu bertambah perih, uang tersebut diserahkan melalui pemilik kapal yang ditabrak, dan saat sampai ke tangan korban maupun keluarga yang ditinggalkan, nilainya sudah tidak utuh lagi.
Diduga ada pemotongan utang secara sepihak tanpa adanya kesepakatan terlebih dahulu.
Ferdi, yang hadir mewakili pemilik kapal yang ditabrak, sempat berkilah bahwa dirinya tidak tahu-menahu soal pemotongan tersebut.
Ia hanya membenarkan bahwa pihak DLU bersama KSOP sempat mendatangi mereka. Ferdi juga menegaskan bahwa uang tersebut murni bentuk kepedulian, bukan santunan sebagai pengakuan sebagai pelaku penabrak.
Mendengar pembelaan itu, bom waktu di ruang rapat akhirnya pecah. Abu Suwandi langsung naik pitam.
"Tega kalian sampai segitunya? Ini manusia, Bos! Apalagi ada korban yang meninggalkan istri yang sedang hamil lagi. Masih saja dipotong? Manusiakah bukan?,” semprot Abu Suwandi marah.
Suasana sempat hening sejenak sebelum Kepala Desa Hilir, Usman Pa Hero, mengambil pengeras suara di sesi terakhir.
Berusaha mendinginkan suasana yang terlanjur memanas, Usman meminta agar persoalan internal ini bisa dibahas kembali secara kekeluargaan, mengingat para korban adalah warganya.
Ia berjanji akan memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak Kepolisian, TNI AL, dan pihak terkait lainnya agar hak-hak korban bisa diselesaikan secara adil.
Ketua DPRD Kotabaru Suwanti menyatakan bahwa RDP ini digelar sebagai respons cepat wakil rakyat terhadap jeritan para nelayan dan masyarakat yang menjadi korban.
"Harapan kami ini bisa segera terselesaikan. Kami mengapresiasi Kapolres karena kasus ini sudah dalam tahap penyelidikan. Ini bukan berarti lambat, karena aparat juga harus berkoordinasi dan menjadwalkan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Suwanti.
Ia menambahkan bahwa agenda berikutnya akan dijadwalkan kembali setelah urusan santunan ini menemui titik terang.
Senada, Abu Suwandi menegaskan bahwa laka laut ini sudah menjadi problem sosial berskala nasional yang wajib dikawal hingga tuntas. DPRD Kotabaru berkomitmen menjadi kanal pengaduan yang siap pasang badan untuk masyarakat.
"Sejak kejadian 16 Juni lalu sampai sekarang, masyarakat menuntut kepastian siapa tersangkanya. Kapal sebesar itu menabrak, dua orang meninggal dunia. Kami bersama pimpinan tidak mencari siapa yang salah atau disalahkan, tapi kami menuntut kepastian hukum demi rasa keadilan bagi semua pihak baik korban, pemilik kapal, maupun pihak perusahaan," tegasnya.
Editor : M Oscar Fraby