RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, KANDANGAN - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 masih terus berlanjut di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (DPRD HSS). Kali ini, Komisi III kembali menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dari perangkat daerah untuk mendalami pelaksanaan program dan penggunaan anggaran sepanjang 2025 pada Rabu (1/7/2026).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD HSS, H Yusperi sejumlah perangkat daerah diminta menjelaskan realisasi program, capaian kegiatan, hingga penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan. Komisi III juga memberikan sejumlah catatan dan meminta klarifikasi terhadap beberapa hal yang dinilai masih perlu penjelasan lebih lanjut.
"Pembahasan ini kami lakukan untuk memastikan setiap program yang sudah dijalankan benar-benar sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah disetujui," ujar H Yusperi.
Ia mengatakan proses pendalaman tersebut menjadi bagian penting sebelum Ranperda memasuki tahapan pembahasan berikutnya. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta menyampaikan data dan penjelasan secara terbuka agar tidak ada hal yang terlewat dalam proses evaluasi.
"Kami ingin seluruh pelaksanaan APBD bisa dipertanggungjawabkan dengan baik. Kalau masih ada yang perlu diklarifikasi, tentu akan kami bahas bersama supaya semuanya menjadi jelas," katanya.
Menurut H Yusperi pembahasan tidak hanya berfokus pada besarnya serapan anggaran, tetapi juga melihat kesesuaian antara pelaksanaan program dengan hasil yang dicapai di lapangan.
Melalui rapat lanjutan tersebut, Komisi III berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menghasilkan rekomendasi yang menjadi bahan penyempurnaan sebelum ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Editor : Fauzan Ridhani