RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Keputusan Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik (Perumda PALD) Kota Banjarmasin untuk tidak menaikkan tarif bagi pelanggan rumah tangga dan golongan sosial mendapat apresiasi dari DPRD Kota Banjarmasin.
Namun, di balik apresiasi tersebut, DPRD mengingatkan agar kebijakan mempertahankan tarif tidak menghambat peningkatan kualitas pelayanan maupun pengembangan jaringan layanan air limbah.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Hendra, mengatakan keputusan tersebut merupakan langkah yang berpihak kepada masyarakat. Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang, kepastian tarif tetap menjadi kabar baik bagi pelanggan.
"Ini kabar baik bagi masyarakat. Kami mengapresiasi komitmen Perumda PALD yang tetap mempertahankan tarif rumah tangga. Pelayanan publik memang harus menjadi prioritas," ujarnya, Jumat (3/7/2026).
Meski demikian, Hendra menegaskan kesehatan keuangan perusahaan tetap harus dijaga agar pelayanan tidak stagnan. Ia menilai Perumda PALD harus mampu menyeimbangkan antara tarif yang terjangkau dengan peningkatan kualitas layanan.
Komisi II DPRD, lanjutnya, akan meminta penjelasan dari jajaran direksi terkait dasar penyusunan tarif baru, kondisi keuangan perusahaan, target penambahan sambungan pelanggan, hingga strategi memperluas cakupan layanan pengelolaan air limbah domestik.
"Jangan sampai tarif tetap, tetapi pelayanan justru stagnan atau pengembangan jaringan tertunda. Itu yang ingin kami pastikan," tegas politisi Fraksi PKS tersebut.
Menurut Hendra, perluasan layanan pengelolaan air limbah menjadi kebutuhan penting bagi Kota Banjarmasin. Selain meningkatkan pelayanan dasar, pengelolaan limbah yang baik juga berperan menjaga kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, dan mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.
Karena itu, DPRD memastikan akan terus mengawal kebijakan penyesuaian tarif agar tetap berpihak kepada masyarakat tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha Perumda PALD.
"Kami berharap Perumda PALD mampu menjaga keseimbangan antara tarif yang tetap terjangkau dengan peningkatan kualitas pelayanan. Masyarakat berhak mendapatkan layanan yang semakin baik seiring berkembangnya perusahaan," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Perumda PALD Banjarmasin, Endani Kastien, memastikan penyesuaian tarif yang tengah dikaji tidak akan berdampak pada pelanggan rumah tangga maupun golongan sosial.
Menurutnya, perubahan hanya dilakukan pada penyempurnaan struktur tarif, sementara penyesuaian tarif lebih difokuskan kepada pelanggan sektor niaga melalui skema persentase berdasarkan volume pemakaian air dalam sistem one billing bersama PT Air Minum Bandarmasih.
Saat ini, kajian tarif masih dimatangkan bersama sejumlah SKPD sebelum nantinya ditetapkan sebagai kebijakan resmi.
Editor : Eddy Hardiyanto