RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Rantau - Pembangunan ruas jalan Pandahan–Margasari terus menjadi perhatian berbagai pihak. Selain menjadi salah satu proyek infrastruktur strategis Pemerintah Kabupaten Tapin, keberadaan jalan baru tersebut juga diharapkan mampu membuka akses yang lebih cepat bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah selatan Bumi Ruhui Rahayu.
Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai rencana, Komisi III DPRD Kabupaten Tapin melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan.
Monitoring tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan daerah agar setiap tahapan pekerjaan dapat berjalan sesuai target, baik dari sisi kualitas, progres maupun penyelesaian berbagai kendala di lapangan.
Kunjungan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tapin, Rajudin Noor, didampingi anggota Komisi III. Hadir pula Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapin beserta jajaran, perwakilan perusahaan perkebunan kelapa sawit, unsur Pemerintah Kecamatan Candi Laras Selatan, Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta instansi terkait lainnya.
Rombongan meninjau langsung sejumlah titik yang menjadi bagian dari trase jalan baru tersebut. Selain melihat perkembangan di lapangan, pertemuan juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah, DPRD dan pihak perusahaan terkait dukungan terhadap pembangunan ruas jalan yang nantinya akan menjadi jalur penghubung penting bagi masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tapin, Rajudin Noor, mengatakan pengawasan lapangan dilakukan agar pembangunan tidak hanya berjalan sesuai perencanaan, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat ketika nantinya telah difungsikan.
Menurutnya, DPRD ingin memastikan seluruh proses pembangunan, mulai dari pelaksanaan pekerjaan, kualitas konstruksi hingga penyelesaian tepat waktu, dapat terlaksana sebagaimana yang telah direncanakan.
"Kami ingin memastikan proses pembangunan berjalan dengan baik sehingga hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung kelancaran mobilitas di wilayah ini," ujarnya, Jumat (3/7/2026).
Ia menegaskan, pembangunan ruas Pandahan–Margasari merupakan salah satu proyek yang memiliki nilai strategis bagi Kabupaten Tapin. Selain membuka konektivitas antarwilayah, jalan tersebut juga akan mempermudah distribusi hasil pertanian, perkebunan maupun aktivitas ekonomi masyarakat sehari-hari.
Karena itu, DPRD berharap seluruh pihak dapat menjaga komitmen dan terus bersinergi agar berbagai persoalan yang muncul selama proses pembangunan dapat diselesaikan melalui koordinasi yang baik.
"Kami juga ingin memastikan adanya sinergi antara pemerintah daerah, pihak swasta dan seluruh pemangku kepentingan sehingga pembangunan infrastruktur ini dapat diselesaikan secara optimal," katanya.
Menurut Rajudin Noor, keberhasilan pembangunan jalan tidak hanya bergantung pada pekerjaan fisik semata, tetapi juga dukungan seluruh pihak, terutama terhadap penyelesaian persoalan lahan yang dilintasi trase jalan baru tersebut.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Tapin, Yuspiannor, menjelaskan bahwa salah satu fokus monitoring kali ini adalah memastikan kembali komitmen perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit yang arealnya dilalui pembangunan jalan.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pertemuan, seluruh perusahaan yang lahannya terdampak pada prinsipnya menyatakan dukungan terhadap pembangunan ruas Pandahan–Margasari.
"Tadi lebih kepada memastikan lagi komitmen perusahaan sawit. Jalan ruas Pandahan–Margasari ini memang ada yang melewati atau terkena areal lahan perusahaan sawit, dan mereka sangat mendukung pembangunan jalan baru ini," jelasnya.
Meski demikian, Yuspiannor mengatakan terdapat mekanisme berbeda apabila trase jalan melewati lahan plasma milik masyarakat. Dalam kondisi tersebut, proses peralihan lahan dilakukan secara langsung bersama para pemilik plasma sesuai ketentuan yang berlaku.
"Cuma memang kalau yang melewati lahan plasma masyarakat, maka proses peralihan lahannya langsung dengan masyarakat pemilik plasma," tambahnya.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat menjadi kunci agar proses penyelesaian lahan tidak menghambat pembangunan.
Editor : Arif Subekti