RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarbaru - Tampuk kepemimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru dipastikan berganti.
Melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), posisi Ketua DPRD Kota Banjarbaru sisa masa jabatan 2024-2029 akan segera beralih dari Gusti Rizky kepada Muhammad Syahrial.
Jika tidak ada aral, prosesi pengucapan sumpah/janji jabatan tersebut bakal digekar, Rabu (1/7) pagi.
Langkah penyegaran di unsur pimpinan parlemen ini mengacu pada Surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Nomor B-1011/DPP/GOLKAR/V/2026 terkait Persetujuan PAW Pimpinan DPRD Kota Banjarbaru.
Surat keputusan dari partai beringin tersebut kemudian ditindaklanjuti dan disetujui secara resmi melalui rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan tertutup pada Senin (29/6) kemarin.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Neni Hendriyawaty dalam penyampaiannya menegaskan, seluruh proses usulan pemberhentian Ketua DPRD beserta penunjukan penggantinya telah berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Semua tahapan sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tata tertib DPRD, serta diperkuat oleh keputusan resmi dari DPP Partai Golkar," jelas Neni.
Dalam rapat paripurna yang sama, legislator secara resmi mengumumkan nama Muhammad Syahrial sebagai calon tunggal pengganti Gusti Rizky untuk menakhodai DPRD Banjarbaru di sisa masa jabatan periode ini.
Dokumen usulan pengangkatan Syahrial pun langsung diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Selatan melalui Wali Kota Banjarbaru guna mendapatkan SK peresmian sesuai regulasi.
Berdasarkan data agenda resmi yang dihimpun, seluruh tahapan administrasi kini telah rampung.
Sekretariat DPRD Banjarbaru pun telah menyebarkan undangan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kota Banjarbaru.
Acara sakral tersebut dijadwalkan berlangsung di Ruang Graha Paripurna Lantai III Gedung DPRD Kota Banjarbaru mulai pukul 10.00 WITA.
Prosesi pelantikan besok juga akan diisi dengan agenda serah terima palu pimpinan dari pimpinan lama kepada Muhammad Syahrial, disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda dan Wali Kota Banjarbaru.
Editor : M Oscar Fraby