Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

DPRD HST Bedah Pelaksanaan APBD 2025 ! PAD dan Silpa Jadi Evaluasi

Jamaluddin Radar Banjarmasin • Kamis, 25 Juni 2026 | 15:12 WIB
PARIPURNA: DPRD HST menggelar rapat paripurna berkaitan dengan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2025.
PARIPURNA: DPRD HST menggelar rapat paripurna berkaitan dengan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2025.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BARABAI - DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (25/6/2026).

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD  secara umum memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten HST, termasuk keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, sejumlah catatan penting juga disampaikan DPRD HST sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah.

Mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas belanja daerah, pembangunan infrastruktur, hingga pemanfaatan anggaran yang dinilai perlu lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.

Juru Bicara Fraksi Golkar, Abdi Akhyani, menegaskan bahwa capaian opini WTP patut diapresiasi, tetapi tidak boleh menjadi tujuan akhir dalam tata kelola keuangan daerah.

“Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Fraksi Golkar menilai masih terdapat potensi pendapatan daerah yang belum tergarap secara maksimal. Karena itu, pemerintah daerah didorong melakukan pemetaan ulang sumber-sumber pendapatan, mengoptimalkan aset daerah, meningkatkan pelayanan pajak dan retribusi berbasis digital, serta memperkuat kinerja badan usaha milik daerah (BUMD).

Selain itu, Golkar juga meminta pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur dasar serta memperkuat sektor pertanian, pariwisata, dan UMKM sebagai penggerak utama ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya peningkatan kualitas belanja daerah agar memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.

Melalui juru bicaranya, Erwin Jacky Silalahi, Gerindra menegaskan keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari tingginya angka serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Belanja daerah harus diarahkan pada program-program prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat,” tegasnya.

Gerindra juga menyoroti adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2025 yang mencapai Rp154,05 miliar. Menurut fraksi tersebut, besarnya Silpa perlu menjadi bahan evaluasi agar perencanaan dan pelaksanaan program lebih efektif.

“Anggaran yang sudah direncanakan harus dapat segera dikonversikan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambah Erwin.

Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan pelaksanaan program, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta memfokuskan belanja daerah pada sektor strategis seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Di sisi lain, Fraksi NasDem menyampaikan kritik yang lebih tajam. Melalui juru bicaranya, Salhah, NasDem mengingatkan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD tidak boleh hanya menjadi rutinitas administratif semata.

“Laporan pertanggungjawaban ini bukan sekadar formalitas administratif atau ajang memamerkan angka-angka penyerapan anggaran. LPJ adalah cerminan dari keringat dan harapan rakyat HST,” tegasnya.

Melalui berbagai masukan tersebut, DPRD berharap evaluasi APBD 2025 tidak hanya menjadi laporan tahunan, tetapi menjadi dasar perbaikan pengelolaan keuangan daerah agar pembangunan di Hulu Sungai Tengah semakin efektif, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Editor : Eddy Hardiyanto
#pad #Silpa #APBD 2025 #DPRD HST