RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM
AMUNTAI – Fraksi-fraksi di DPRD Hulu Sungai Utara (HSU) menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang II Tahun 2026, Kamis (25/6).
Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD HSU itu dipimpin Ketua DPRD HSU H. Fadilah didampingi Wakil Ketua DPRD HSU H. Ahmad Al Gifari. Hadir pula Wakil Bupati HSU Hero Setiawan, unsur Forkopimda, jajaran kepala SKPD, serta anggota DPRD.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap penjelasan kepala daerah yang telah disampaikan pada paripurna sebelumnya.
Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Hj. Erlyn Febrina, mengapresiasi penyusunan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 sebagai amanat peraturan perundang-undangan yang harus segera dituntaskan bersama.
Selain memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab HSU mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah terus melakukan pembenahan internal. Di antaranya melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan inovasi pembangunan berkelanjutan, serta evaluasi program agar target pembangunan dan visi kepala daerah dapat tercapai secara maksimal.
Senada, Fraksi PKS yang disampaikan H. Rustam menegaskan bahwa keberhasilan APBD tidak semata diukur dari besarnya realisasi anggaran, tetapi juga dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
PKS mendorong peningkatan sektor pertanian, kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas, pemerataan sarana pendidikan, serta perhatian terhadap masyarakat kurang mampu dalam mengakses pendidikan. Pembangunan infrastruktur juga dinilai tetap perlu menjadi prioritas untuk mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, Fraksi Golkar melalui Almien Ashar Safari menilai laporan pertanggungjawaban APBD merupakan instrumen penting untuk mengukur efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Golkar mengapresiasi peningkatan pendapatan daerah, khususnya dari sektor retribusi. Namun, pemerintah daerah diminta terus menggali potensi pendapatan baru dan menyusun perencanaan anggaran yang lebih cermat guna meningkatkan penyerapan anggaran.
Fraksi NasDem-PDI Perjuangan yang dibacakan Hj. Ida Haryati menegaskan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai formalitas administratif. Dokumen tersebut harus menjadi bahan evaluasi dan pijakan dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah ke depan.
Apresiasi juga disampaikan Fraksi PPP melalui H. Aserani. Meski menilai pengelolaan keuangan daerah berjalan cukup baik, PPP menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Adapun Fraksi PKB melalui Syahril mengapresiasi capaian opini WTP yang kembali diraih Pemkab HSU. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara akuntabel.
Namun, PKB mengingatkan agar pemerintah tidak cepat berpuas diri. Fraksi tersebut meminta seluruh temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditindaklanjuti secara serius.
Selain itu, pemerintah daerah didorong memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan aset yang lebih baik, serta inovasi pelayanan publik. Belanja daerah juga diharapkan semakin berorientasi pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD HSU H. Fadilah mengatakan seluruh masukan dan catatan dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan penting dalam tahapan pembahasan berikutnya.
"Pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi DPRD agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat," ujarnya.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar hingga selesai. Seluruh pandangan fraksi selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam agenda pembahasan berikutnya bersama pemerintah daerah.
Editor : Arif Subekti