Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Komisi II DPRD HSS Telaah Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fokus pada Efektivitas Program

M Padil Ihsan • Kamis, 25 Juni 2026 | 12:47 WIB
BAHAS APBD: Jajaran Komisi II DPRD HSS bersama perwakilan perangkat daerah dalam pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (Foto: DPRD HSS) 
BAHAS APBD: Jajaran Komisi II DPRD HSS bersama perwakilan perangkat daerah dalam pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (Foto: DPRD HSS) 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, KANDANGAN - Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dari unsur pemerintah daerah untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD HSS tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD HSS, Ibnu Safari Rahman, didampingi Wakil Ketua Komisi II, Erlin Faulita, serta dihadiri anggota komisi dan perwakilan perangkat daerah yang menjadi mitra kerja.

Dalam pembahasan itu, Komisi II menelaah pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah, termasuk realisasi pendapatan dan belanja daerah, capaian program, serta efektivitas penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025.

Ketua Komisi II DPRD HSS, Ibnu Safari Rahman, mengatakan pembahasan dilakukan secara mendalam untuk memastikan setiap anggaran yang telah digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kami ingin melihat sejauh mana program yang telah dilaksanakan mampu mencapai target yang ditetapkan dan memberikan dampak nyata. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta menyampaikan penjelasan beserta data pendukungnya," ujarnya.

Menurut Ibnu, pembahasan Raperda ini tidak hanya berfokus pada realisasi anggaran, tetapi juga menjadi sarana mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program dan mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan.

"Evaluasi ini penting sebagai bahan perbaikan dalam penyusunan program dan penganggaran pada tahun berikutnya, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran," katanya.

Ia menambahkan, hasil pembahasan bersama mitra kerja akan menjadi dasar bagi Komisi II dalam menyusun rekomendasi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Harapannya, pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan mampu mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan," pungkasnya.

Editor : Fauzan Ridhani
#ranperda #Kabupaten Hulu Sungai Selatan #APBD 2025 #Kandangan #DPRD HSS